Kuasa Hukum Janji Hadirkan Gibran di PTUN, Denny Indrayana Ragu Wapres Bakal Hadir

0
FOTO: Gibran Rakabuming Raka (properti via facebook)
FOTO: Gibran Rakabuming Raka (properti via facebook)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Tim kuasa hukum pihak terkait (intervensi) dalam perkara ijazah milik Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Berencana menghadirkan wakil presiden RI ke 14 itu.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar usai sidang di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026) kemarin.

“Terkait hal itu tentunya kan kita semua tahu bahwa Pak Gibran sebagai Wapres tentu sibuk dengan agenda kenegaraannya,” ujar kuasa hukum Gibran. Kamis kemarin.

Advertisement

“Namun insyaallah apabila memang ada kesempatannya dan tidak berbenturan dengan agenda kenegaraan, Pak Gibran akan hadir,” katanya.

Kata Adil Supatra, kehadiran Wapres RI ke 14 itu untuk menjawab isu terkait dengan tidak adanya kepemilikan ijazah SMA.

“Untuk sekaligus juga membuat isu yang terkait belakangan ini menjadi lebih terang lagi,” lanjut Adil Supatra.

Adil mengaku, para tim hukum sudah melihat ijazah Gibran lengkap dari jenjang sekolah menengah atas (SMA) hingga universitas.

“Kami akan buktikan seluruhnya bahwa Pak Gibran memiliki ijazah yang lengkap baik dari SLTP kemudian SLTA setara sampai dengan S1. Karena kita sudah lihat ya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Penggugat di sidang ini adalah pegiat pendidikan Mercy Sihombing.

Pihak tergugat adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Ditjen Dikmendiksus) di lingkungan kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah.

Pengacara Mercy, Denny Indrayana mengatakan mereka akan sangat senang jika Gibran dapat hadir di persidangan.

“Akan sangat bagus kalau Gibran bisa hadir akan sangat menarik untuk kita tanyakan pada Gibran,” tutur Denny.

Meski begitu Denny di satu sisi tak memungkiri Gibran tidak akan hadir di persidangan.

Hal itu mengingat proses persidangan terkait ijazah ayah Gibran, Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Nama Jokowi juga sempat disebut bakal hadir ke persidangan ihwal ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo.

“Belajar dari pengalaman persidangan Tifa, Roy yang Pak Jokowi janji hadir tidak pernah hadir. Saya ya harap-harap cemas juga saya kok enggak yakin beliau akan hadir,” ungkap Denny.

“Tapi kalau beliau hadir, bagus, saya akan banyak pertanyaan yang akan kita sampaikan kepada beliau,” pungkasnya seperti telah dikutip dari tribunnews. (*)

Advertisement