Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Deng Ichal Bertemu Para Tokoh Pemerhati di Sulsel

0
FOTO: Samsul Rizal atau Deng Ichal saat bertemu dengan para pemerhati pendidikan dan disabilitas di di Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar. Kamis malam (23/10/2026)
FOTO: Samsul Rizal atau Deng Ichal saat bertemu dengan para pemerhati pendidikan dan disabilitas di di Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar. Kamis malam (23/10/2026)

LEGIONNEWS.COM – RUBRIK, Langit sore di Kota Makassar tampak cerah namun tetap menyimpan hawa hangat khas pesisir Sulawesi. Di tengah hiruk-pikuk aktivitas kota yang mulai melambat menjelang maghrib, sebuah pertemuan strategis dan penuh makna berlangsung di Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar. Lokasi tersebut, yang beralamat di Jalan Hertasning, menjadi saksi bisu dari dialog intensif antara wakil rakyat dan para aktivis hak-hak penyandang disabilitas.

Samsul Rizal, atau yang lebih akrab disapa Denical oleh rekan-rekan sejawat dan konstituennya, menerima kunjungan delegasi organisasi difabel dari berbagai latar belakang.

Kehadiran Denical di sekretariat partai pada sore itu bukan sekadar rutinitas politik biasa, melainkan sebuah respons konkret terhadap aspirasi masyarakat marginal yang selama ini kerap terpinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan tingkat nasional.

Advertisement

Fokus utama pembahasan kali ini sangat krusial: seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia untuk masa bakti 2026-2031.

Suasana ruang pertemuan terasa khidmat namun cair. Denical, dengan sikap terbuka dan penuh perhatian, mendengarkan setiap poin yang disampaikan oleh para tamu istimewanya. Delegasi tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Mia, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWI) Sulawesi Selatan.

Sebagai seorang perempuan dengan disabilitas fisik yang tangguh, kehadiran Ibu Mia membawa perspektif ganda yang vital: isu gender dan isu disabilitas. Ia menekankan bahwa hambatan aksesibilitas fisik sering kali beririsan dengan bias gender, menciptakan lapisan kerentanan yang lebih kompleks bagi perempuan difabel.

Alongside beliau, turut hadir Abdul Rahman Daeng Gus Dur, perwakilan dari Bala Inklusi Sulawesi Selatan, serta Hamzah, perwakilan dari Ikatan Muslim Tunanetra Indonesia (IMTI) Sulawesi Selatan, dan sejumlah aktivis lainnya.

Keragaman latar belakang organisasi yang hadir mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi komunitas disabilitas di tanah air, sekaligus menunjukkan kekuatan kolaborasi lintas ragam disabilitas, sektor, dan keyakinan.

Dalam pembukaannya, Denical menegaskan pentingnya momen seleksi KND periode 2026-2031 ini. Ia menekankan bahwa Komisi Nasional Disabilitas bukan sekadar lembaga simbolis, melainkan ujung tombak advokasi dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

“Seleksi anggota KND adalah pintu gerbang menuju inklusivitas yang substantif,” ujar Denical sambil menatap para peserta diskusi. “Siapa yang duduk di kursi komisi tersebut akan menentukan arah kebijakan negara dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, proses seleksinya harus transparan, akuntabel, dan yang paling penting, representatif.”

Ibu Mia, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Denical untuk bertemu dan mendengarkan secara langsung. Ia menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak hambatan struktural dan kultural.

“Kami tidak hanya mencari kursi, Kak Denical. Kami mencari suara,” tegas Ibu Mia dengan nada tegas namun lembut. “Suara dari mereka yang sering dibungkam oleh stigma, oleh infrastruktur yang tidak ramah, dan oleh sistem birokrasi yang rumit.”

Poin krusial yang menjadi inti diskusi sore itu adalah dorongan kuat dari para aktivis agar prinsip keterwakilan ragam disabilitas benar-benar diterapkan dalam seleksi calon anggota KND. Mereka merujuk secara spesifik pada Pasal 7 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Pasal ini secara eksplisit mengatur bahwa keanggotaan KND harus memperhatikan keterwakilan dari berbagai ragam disabilitas, termasuk disabilitas fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik.

“Jangan sampai terjadi dominasi satu jenis disabilitas saja,” tambah Abdul Rahman Daeng Gus Dur dari Bala Inklusi Sulsel.

Ia menjelaskan bahwa setiap ragam disabilitas memiliki kebutuhan dan hambatan yang unik. Kebijakan yang dibuat tanpa memahami nuansa perbedaan ini berisiko gagal menyentuh akar permasalahan. Misalnya, aksesibilitas bagi pengguna kursi roda berbeda secara fundamental dengan kebutuhan komunikasi bagi teman-teman tuli atau disabilitas netra. Oleh karena itu, komposisi anggota KND haruslah mosaik yang utuh, mencerminkan realitas keberagaman komunitas disabilitas di Indonesia.

Menyambung poin tersebut, Hamzah, perwakilan dari Ikatan Muslim Tunanetra Indonesia (IMTI) Sulawesi Selatan, menambahkan dimensi penting mengenai akses informasi dan teknologi. “Bagi kami yang memiliki disabilitas netra, akses terhadap informasi digital dan dokumen yang ramah layar baca adalah hak dasar,” ungkap Hamzah.

Ia menekankan bahwa dalam era digitalisasi pemerintahan saat ini, jika anggota KND tidak memiliki pemahaman mendalam tentang aksesibilitas digital, maka jutaan penyandang disabilitas sensorik akan kembali tertinggal.

“Kami membutuhkan wakil yang tidak hanya paham regulasi, tetapi juga paham bagaimana teknologi dapat menjadi jembatan atau justru tembok pemisah bagi kami,” lanjutnya.

Kehadiran Hamzah dalam delegasi ini menegaskan bahwa isu disabilitas sensorik, khususnya netra, tidak boleh terabaikan dalam peta representasi nasional.

Selain aspek ragam disabilitas, delegasi juga menekan pentingnya aspek geografis dalam proses seleksi. Indonesia adalah negara kepulauan dengan karakteristik sosial-budaya yang beragam dari Sabang hingga Merauke.

Namun, seringkali narasi disabilitas didominasi oleh perspektif Jawa-sentris atau perkotaan. Delegasi dari Sulawesi Selatan ini mendorong agar ada jaminan keterwakilan dari wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia.

“Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari Indonesia Timur, memiliki dinamika tersendiri,” jelas perwakilan dari Muslim Indonesia Sulawesi Selatan. Ia mencontohkan bagaimana tradisi lokal dan interpretasi keagamaan dapat mempengaruhi penerimaan masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

Jika tidak ada wakil dari wilayah timur yang memahami konteks lokal tersebut, maka program-program nasional mungkin tidak akan efektif ketika diimplementasikan di daerah seperti Sulsel, Maluku, atau Papua. “Keadilan spasial dalam representasi KND adalah kunci untuk memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dalam agenda inklusi nasional,” imbuhnya.

Denical mencatat dengan saksama setiap poin yang disampaikan. Ia mengakui bahwa tantangan terbesar dalam seleksi birokrasi seringkali adalah menyeimbangkan antara kualifikasi teknis dan representasi identitas.

Namun, ia yakin bahwa kedua hal tersebut bukanlah dikotomi yang saling meniadakan, melainkan dua sisi mata uang yang sama. Seorang calon anggota KND haruslah kompeten secara hukum dan kebijakan, namun juga harus memiliki pengalaman hidup (lived experience) sebagai penyandang disabilitas atau setidaknya kedekatan emosional dan intelektual yang mendalam dengan isu-isu disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Denical juga berbagi pandangannya mengenai peran partai politik dan legislatif dalam mengawal proses seleksi ini. Sebagai bagian dari ekosistem demokrasi, PKB dan fraksi-fraksi di DPR RI memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk memastikan bahwa mekanisme seleksi berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan. Ia berjanji akan membawa hasil diskusi sore ini ke forum-forum strategis di tingkat pusat, baik melalui lobi parlemen maupun koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami akan mendorong agar panel seleksi tidak hanya melihat CV di atas kertas, tetapi juga melihat rekam jejak advokasi dan integritas para calon,” kata Denical.

Ia juga menyarankan agar ada mekanisme uji publik atau dengar pendapat terbuka yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas, sehingga masyarakat sipil memiliki ruang untuk menilai kelayakan calon anggota KND. Denical menyebutkan bahwa masukan dari tokoh-tokoh seperti Ibu Mia, Abdul Rahman, dan Hamzah akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun rekomendasi politik bagi fraksinya di tingkat nasional.

Diskusi berlanjut hingga senja mulai turun sepenuhnya, mengubah cahaya di ruangan menjadi lebih temaram namun suasana hati para peserta semakin terang oleh harapan. Para aktivis merasa didengarkan, bukan sekadar dijadikan objek foto atau bahan kampanye sesaat. Bagi Ibu Mia, pertemuan ini adalah bukti bahwa gerakan disabilitas di Sulawesi Selatan semakin matang dan mampu melakukan advokasi kebijakan tingkat tinggi.

Bagi Abdul Rahman, Hamzah, dan rekan-rekannya dari Bala Inklusi serta IMTI, ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa suara Indonesia Timur, dengan segala keragamannya, bergema lebih keras di panggung nasional.

Sebelum menutup pertemuan, Denical mengajak seluruh peserta untuk berdiri sejenak, bukan untuk bersalam-salaman formal, melainkan untuk merefleksikan komitmen bersama. Ia mengingatkan bahwa inklusi bukan tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan yang membutuhkan vigilansi kolektif.

“Masa bakti 2026-2031 adalah babak baru. Mari kita pastikan babak ini ditulis dengan tinta keadilan, bukan dengan pengabaian,” tutup Denical dengan penuh semangat.

Pertemuan di Jalan Hertasning sore itu meninggalkan kesan mendalam. Di balik dinding sekretariat PKB Makassar, lahir sebuah konsensus bahwa seleksi Komisi Nasional Disabilitas bukan urusan teknis belaka, melainkan ujian nyata bagi kematangan demokrasi Indonesia dalam memeluk segala perbedaan.

Dengan dorongan kuat dari aktivis seperti Ibu Mia, Abdul Rahman, Hamzah, dan dukungan politisi seperti Samsul Rizal (Denical), harapan akan terciptanya KND yang benar-benar representatif baik dari segi ragam disabilitas maupun keseimbangan geografis Barat-Tengah-Timur semakin terbuka lebar.

Kini, bola berada di tangan para penyelenggara seleksi dan pemerintah pusat. Apakah mereka akan merespons seruan dari Makassar ini? Waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti: komunitas disabilitas Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, telah siap untuk mengawal setiap tahapan proses tersebut dengan kritis, konstruktif, dan penuh keteguhan hati. Perjuangan untuk hak-hak yang setara dan inklusif terus berlanjut, dan sore itu di Makassar menjadi salah satu bab penting dalam catatan panjang perjuangan tersebut. (*)

Advertisement