Ketika Ijazah Gibran Tak Ditemukan MK ada Luka Partai Politik Era Jokowi Berkuasa

0
FOTO: Joko Widodo atau Jokowi. (Dok via Facebook)
FOTO: Joko Widodo atau Jokowi. (Dok via Facebook)

Oleh, Erizal, Penggiat Media Sosial, Alumni Universitas Andalas 1995

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Sebelum ada putusan MK Nomor 1/2026, adakah partai-partai yang membela gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran? Tidak. Bahkan, saat ijazah Jokowi juga digugat, partai-partai juga tidak ada yang membela.

Memang, hubungan Jokowi dengan partai-partai, terutama pada saat ia berkuasa, juga tidak baik-baik saja. Jejak Jokowi di partai, buruk.

Advertisement

Bahlil Lahadalia jadi Ketua Umum Golkar, memang ada restu Jokowi di situ. Tapi Golkar pecah menjadi kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono, terjadi di era Jokowi. PPP kubu Djan Faridz dan Suryadharma Ali juga terjadi di era Jokowi. Bahkan, Demokrat nyaris dibegal juga terjadi di era Jokowi. Dan Jokowi enteng saja, tidak sejalan dengan PDIP.

Baru-baru ini, demi memenangkan PSI pada Pemilu 2029, Jokowi mengatakan partai-partai pada takut dengan PSI. Jokowi tidak takut dengan berapa pun ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan DPR. Target PSI tidak saja duduk di DPR, tapi juga sebagai pemenang. Rencana Jokowi. Apakah partai-partai suka dengan target itu? Tidak.

Apalagi, untuk memuluskan targetnya itu, Jokowi menarik kader-kader potensial di partai-partai lain bergabung dengan PSI. Memang, tidak ada yang salah. Toh, setiap orang punya hak pindah ke partai mana pun yang ia suka? Kalau tawaran yang dibuat Jokowi jauh lebih menggiurkan kenapa tidak? Salah sendiri, kenapa tidak bisa mempertahankan kader? Tapi itu bisa jadi sebab ketidaksukaan partai-partai.

Karena itu, kalau sampai putusan MK Nomor 1/2026 itu ditindaklanjuti partai-partai di DPR, maka semua bisa berjalan mulus tanpa penghambat. Tak ada yang akan membela Wapres Gibran seperti dulu Wapres Boediono dibela Demokrat saat kasus Century. Dan tak ada alasan bagi partai-partai di DPR untuk tidak menindaklanjuti putusan MK itu. Ini bisa jadi karma berikutnya yang akan dialami Jokowi. (ERIZAL)

Advertisement