
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komisi IV DPR RI mendorong penguatan pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan untuk memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan dan ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat secara langsung proses pemeriksaan sejumlah komoditas ekspor dan impor yang melalui salah satu pintu utama perdagangan internasional Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap komoditas yang masuk dari berbagai negara berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Yohan, pengawasan karantina memiliki peran penting karena lalu lintas komoditas lintas negara tidak hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga dengan upaya menjaga sumber daya hayati Indonesia.
“Jadi Badan Karantina Indonesia sebagai pertahanan sumber daya hayati kita juga harus memastikan bahwa semua barang-barang yang masuk ini aturannya benar, artinya surat-suratnya benar, diperiksa dengan baik bahwa ini barangnya sehat, berkualitas,” ujar Yohan.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pemeriksaan. Menurutnya, apabila terdapat keraguan terhadap suatu komoditas, petugas perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak hanya bertumpu pada kelengkapan administrasi.
“Pastikan bahwa semua yang masuk itu jangan ditentukan oleh yang bawa masuk. Tetapi, kita juga harus berdiri dengan baik, sehingga tidak ada kecurangan, tidak ada manipulasi di sini yang itu membahayakan kita dalam jangka yang panjang,” tegasnya.
Langkah tersebut penting agar komoditas yang masuk benar-benar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan perdagangan.
Dalam peninjauan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mendampingi Komisi IV DPR RI melihat secara langsung proses pemeriksaan produk hewan yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Agung turut mencermati sejumlah informasi pada kemasan produk, mulai dari identitas dan nomor registrasi fasilitas atau establishment di negara asal, informasi produk, tanggal pembekuan, hingga masa kedaluwarsa.
Selain pemeriksaan dokumen dan fisik produk, petugas juga melakukan pengambilan sampel sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan sesuai ketentuan.
Peninjauan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya keterhubungan antara pemeriksaan karantina di pintu pemasukan dengan persyaratan teknis kesehatan hewan dalam memastikan lalu lintas produk hewan berlangsung sesuai prosedur.
Pelabuhan Tanjung Priok memiliki posisi strategis sebagai salah satu gerbang utama keluar-masuk komoditas melalui jalur laut. Karena itu, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk menjaga aspek kesehatan dan keamanan hayati, sekaligus mendukung kelancaran arus barang.
Melalui peninjauan ini, Kementerian Pertanian, Komisi IV DPR RI, Badan Karantina Indonesia, serta instansi terkait terus mendorong koordinasi agar pemeriksaan dan pengawasan produk hewan dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tetap mendukung kelancaran perdagangan. (*)
























