Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor Polri, Adhi Bintang: Tidak Dilakukan Penahanan

0
FOTO: Logo Bareskrim Polri. (ist) 
FOTO: Logo Bareskrim Polri. (ist) 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Telah menjalani pemeriksaan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Kamis (1/10/2026).

Hal itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, Adhi Bintang, SH Kamis malam kepada media di Makassar.

Adhi menyebutkan Bupati Gowa itu saat diperiksa menjawab 26 pertanyaan tim penyidik Kortas Tipidkor Polri. Ia juga menyebutkan penyidik juga tidak melakukan penahanan terhadap kliennya itu.

Advertisement

“Alhamdulillah tidak ada penahanan, Pemeriksaan sekitar 26 pertanyaan,” ujar Adhi Bintang.

Adhi mengapresiasi penyidik Gabungan Kortas Mabes Polri, Dikarenakan hak hak kliennya sepanjang pemeriksaan terpenuhi.

“Kami mengapresiasi penyidik gabungan Kortas Mabes Polri karena hak hak klient kami sepanjang pemeriksaan terpenuhi,” katanya.

Sitti Husniah Talenrang, Ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG dan perizinan lainnya.

Advertisement