Jadi Guru Besar, Prof. Dr. Birkah Latif: Hukum Ekonomi dan Lingkungan Internasional

0
FOTO: Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., Mengikuti prosesi penerimaan anggota Dewan Profesor di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea. Senin (28/09/2026)
FOTO: Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., Mengikuti prosesi penerimaan anggota Dewan Profesor di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea. Senin (28/09/2026)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Universitas Hasanuddin memberi gelar guru besar kepada Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M.

Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., Mengikuti prosesi penerimaan anggota Dewan Profesor di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea. Senin (28/09/2026)

Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M.

Advertisement

Guru Besar Bidang Hukum Internasional ini menyajikan pidato penerimaan berjudul: “Hukum Ekonomi dan Lingkungan Internasional: Transformasi Pembangunan Berkelanjutan.”

Prof. Birkah menjelaskan bahwa hak untuk membangun selalu berjalan bersama kewajiban untuk melestarikan lingkungan. Pembangunan ekonomi dan lingkungan tidak semestinya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling meniadakan. Kekayaan alam perlu dikelola untuk menghasilkan kesejahteraan jangka panjang sekaligus memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang untuk menentukan pilihan pembangunannya.

Lebih lanjut Prof Birkah juga menyoroti konsep kedaulatan permanen atas sumber daya alam sebagai salah satu fondasi penting bagi negara berkembang. Kedaulatan tersebut perlu dijalankan untuk kepentingan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Dalam konteks tersebut, doktrin public trust atau kepercayaan publik dinilai tetap relevan untuk dikembangkan. Negara tidak ditempatkan sebagai pemilik mutlak sumber daya alam, melainkan sebagai wali amanat yang berkewajiban mengelola sumber daya yang memiliki karakter publik,” kata Prof. Birkah.

Pandangan tersebut menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai tanggung jawab antargenerasi. Bumi dan sumber daya alam tidak semata-mata dipandang sebagai milik generasi saat ini, tetapi sebagai amanah yang harus dikelola agar tetap memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.

Advertisement