“Bak Istana Raja”, Rujab Wabup Kolaka Utara Tuai Sorotan di Saat Presiden Tekankan Efisiensi Anggaran

0
FOTO: Syahrial Amir, Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Universitas Andi Djemma Palopo.
FOTO: Syahrial Amir, Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Universitas Andi Djemma Palopo.

Penulis: Syahrial Amir, Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Universitas Andi Djemma Palopo.

“Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.”

LEGIONNEWS.COM – RUBRIK, Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah justru kembali dipertanyakan setelah muncul data inventaris Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara dengan nilai mencapai Rp858.002.500.

Advertisement

Berdasarkan dokumen hasil reviu yang memuat data inventaris aset Rujab Wakil Bupati Kolaka Utara, terdapat sejumlah barang dengan nilai cukup besar, mulai dari meja makan, sofa, lemari, tempat tidur, gorden, peralatan pendingin ruangan, hingga lampu hias.

Dokumen tersebut mencatat, antara lain, meja makan Century senilai Rp54,15 juta, sofa klasik Cleo senilai Rp136 juta untuk empat set, gorden Rp100 juta, dapur kering minimalis Rp60 juta, serta berbagai furnitur dan perlengkapan lainnya.
Total nilai inventaris yang tercantum dalam tabel mencapai Rp858.002.500.

Yang menjadi pertanyaan publik bukan semata-mata keberadaan fasilitas di rumah jabatan kepala daerah.

Pertanyaannya adalah: apakah belanja sebesar Rp858 juta untuk inventaris rumah jabatan benar-benar merupakan kebutuhan prioritas ketika pemerintah sedang menyerukan efisiensi anggaran?

Pertanyaan ini semakin relevan karena Pemerintah Pusat pada 2025 menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, yang antara lain menginstruksikan dilakukannya reviu dalam rangka efisiensi anggaran.

Bahkan Presiden kemudian berulang kali menekankan agar belanja pemerintah diarahkan kepada kebutuhan yang produktif dan pelayanan masyarakat. Pada 2025, Presiden juga secara terbuka mendorong pemerintah daerah mengurangi belanja yang tidak prioritas dan mengarahkan hasil efisiensi kepada kebutuhan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, irigasi dan ketahanan pangan.

Lalu bagaimana dengan Rp858 juta untuk inventaris Rujab Wakil Bupati Kolaka Utara?

Publik berhak mendapatkan penjelasan.

Apakah seluruh barang tersebut memang dibutuhkan?

Apakah spesifikasi dan harga barang telah melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan?
Apakah seluruh barang telah benar-benar diterima dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya?

Dan yang paling penting:
Apa urgensi pengadaan tersebut dibandingkan kebutuhan pelayanan publik masyarakat Kolaka Utara?
Jangan sampai masyarakat diminta memahami alasan efisiensi, sementara fasilitas pejabat justru terlihat begitu mewah.

Istilah “bak istana raja” mungkin terdengar keras. Tetapi gambaran itu muncul ketika publik melihat besarnya nilai belanja furnitur dan perlengkapan sebuah rumah jabatan yang dibiayai APBD.
Kita tidak sedang mempersoalkan hak pejabat untuk mendapatkan fasilitas kedinasan yang layak.
Yang dipersoalkan adalah proporsionalitasnya.

Rumah jabatan adalah fasilitas kedinasan, bukan tempat untuk mempertontonkan kemewahan menggunakan uang rakyat.
Karena itu, kami meminta Inspektorat, DPRD Kolaka Utara dan aparat pengawasan terkait membuka informasi secara transparan mengenai pengadaan tersebut.

Publik perlu mengetahui:
Sumber anggaran dan OPD pelaksana pengadaan;
Dokumen RUP dan proses pengadaan;

Spesifikasi masing-masing barang;
Harga satuan dan penyedia barang;
Kontrak serta dokumen serah terima barang;

Dasar kebutuhan pengadaan;
Status pencatatan seluruh barang sebagai aset daerah;

Dan apakah pengadaan tersebut telah mempertimbangkan kebijakan efisiensi APBD.

Sebab efisiensi bukan hanya slogan pemerintah pusat.

Efisiensi harus terlihat sampai ke meja kerja pemerintah daerah dan sampai ke rumah jabatan para pejabat.

Kalau masyarakat diminta berhemat, pemerintah juga harus memberikan contoh.

Rp858 juta bukan angka kecil.
Dengan kondisi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang masih begitu besar, masyarakat Kolaka Utara berhak bertanya:

Apakah sebesar itu anggaran yang pantas untuk membuat sebuah rumah jabatan terlihat seperti istana?

Jangan sampai rakyat diminta berhemat, sementara fasilitas pejabat justru semakin mewah.

Advertisement