Hutang Obligasi BLBI Diselesaikan dalam 2 Tahun Pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

0
FOTO: Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ke Istana Merdeka, Jakarta. Selasa, 22 September 2026. (Dok. Seskab)
FOTO: Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ke Istana Merdeka, Jakarta. Selasa, 22 September 2026. (Dok. Seskab)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ke Istana Merdeka, Jakarta. Siang tadi, Selasa, 22 September 2026.

Selepas pertemuan, Menkeu Suahasil menyampaikan bahwa surat utang pemerintah dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 dan terkait program BLBI, telah diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo.

Dengan demikian, setelah hampir tiga dekade menjadi bagian dari sejarah penanganan krisis ekonomi 1997–1998, salah satu warisan kewajiban pemerintah tersebut akhirnya tuntas.

Advertisement

Yang juga penting, pelunasan ini dilakukan lebih cepat dari jadwal kewajiban yang sebelumnya membentang hingga 2043.

Dengan demikian, pada era pemerintahan Presiden Prabowo, salah satu warisan kewajiban dari penanganan krisis 1997–1998 berhasil diselesaikan lebih awal.

Pelunasan dilakukan dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia yang menjadi penerimaan negara.

Namun, penyelesaian kewajiban surat utang ini tidak berarti hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI berakhir.

Penagihan dan pemulihan aset negara tetap dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan melalui PUPN dan DJKN berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2026. (*)

Advertisement