Kejari Makassar Ungkap 26 Pengurus KONI dan Cabor Telah Diperiksa

0
FOTO: Gedung Sekretariat KONI Kota Makassar. (Istimewa) 
FOTO: Gedung Sekretariat KONI Kota Makassar. (Istimewa) 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kejaksaan Negeri Makassar, Telah memeriksa sebanyak 26 orang pengurus KONI dan Cabang olahraga (Cabor).

Ke-26 orang itu diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) beberapa waktu lalu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Untuk saksi KONI sudah 26 yang sudah di periksa dan hari ini tidak ada pemeriksaan,” ujar Sulfikar, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Selasa (22/9/2026).

Advertisement

Kasus tersebut kini didalami oleh penyidik seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Makassar.

APAK dan GRH melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemerintah kota sebesar Rp 15 miliar ke KONI Makassar.

Ketua Umum Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), Baharuddin mengatakan pihak akan terus mengawal proses hukum dana hibah KONI Makassar.

“LKKN akan senantiasa mengawal kasus ini, Hingga terang benderang, Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” ucap Baharuddin.

“Kejari Makassar harus transparan dalam kasus ini. Satu contoh dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah hingga hari ini tidak ada kejelasannya, Padahal kasus ini di atensi langsung wali kota,” tanda Ketua Umum LKKN. (LN)

Advertisement