
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolanggi kembali tuai sorotan dari Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan.
JAN Sulawesi Selatan (Sulsel), merespon polemik dan penindakan yang belakangan muncul di dalam Lapas yang diduga tidak sepenuhnya murni sebagai upaya pemberantasan narkotika.
Nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Soni Limoa kembali terseret seret mengatur pegawai dan WBP di Lapas Narkotika Bolanggi.
Ketua Bidang Advokasi JAN Sulsel, Akbar Muhammad, menilai Lapas Narkotika Bolanggi yang merupakan lembaga di bawa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sepertinya tak berdaya. Narapidana yang memiliki pengaruh besar dapat mendesak pihak (Pegawai) di pemasyarakatan memindahkan WBP ke Lapas lainnya di Sulsel.
“JAN Sulawesi Selatan berpandangan, dengan hanya beberapa orang yang disasar di dalam Lapas Bonglangi, maka patut diduga ini bagian dari permainan perebutan kuasa yang dibackup oleh oknum internal lapas maupun oknum di Kanwil Imipas Sulawesi Selatan,” tegas Akbar Muhammad. Rabu (13/5/2026)
Menurutnya, apabila pihak terkait benar-benar ingin membersihkan praktik narkotika di dalam lapas, maka penindakan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
“Kalau memang mereka mau membersihkan, jangan cuma beberapa orang. Semua orang juga tahu siapa-siapa pemain besar di dalam Lapas Bonglangi. Jangan hanya menjadikan isu pemberantasan narkoba sebagai alat untuk menggusur kelompok tertentu sementara yang lain tetap aman,” ujarnya.
Akbar bahkan menduga situasi yang berkembang belakangan ini berpotensi merupakan bagian dari konflik kepentingan antar jaringan yang memiliki pengaruh di dalam lapas.
“Kami menduga situasi yang akhir-akhir ini terjadi di Lapas Bonglangi adalah permainan oknum dengan bandar. Karena sampai sekarang nama-nama seperti ‘SN’ dan ‘Andi A’ masih ada di sana. Ada apa sebenarnya?” katanya.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya skenario tertentu yang sengaja dimainkan dari luar maupun dari dalam lapas untuk mengendalikan situasi.
“Jangan-jangan situasi gaduh yang terjadi di dalam lapas ini memang diorder oleh sindikat tertentu dari luar. Ini yang harus dibuka secara terang-benderang,” lanjut Akbar.
Karena itu, JAN Sulsel mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap jajaran Kanwil Imipas Sulawesi Selatan dan manajemen Lapas Bonglangi.
“Kami meminta Kementerian Imipas melakukan audit total terhadap seluruh jajaran Kanwil Imipas Sulsel dan internal Lapas Bonglangi. Bongkar seluruh pola permainan, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang membackup praktik-praktik menyimpang di dalam lapas,” tegasnya.
Selain audit, JAN Sulsel juga mendesak dilakukannya pembersihan besar-besaran terhadap dugaan praktik sindikasi “backing” bandar narkoba yang disebut masih berlangsung di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Bersihkan Lapas Bonglangi dari praktik sindikasi backing bandar narkoba. Jangan biarkan lapas berubah menjadi pusat kendali jaringan narkotika yang dikendalikan secara sistematis,” kata Akbar.
JAN Sulsel menegaskan pihaknya bersama elemen masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik mafia narkotika dan dugaan keterlibatan oknum internal.
Terkait itu Kepala Pemasyarakatan (Kalapas) Bolanggi, Gunawan membantah hal itu. Kepada media ia mengatakan informasi tersebut tidak benar adanya.
“Ndak benar itu pak kalau ada narapidana yang bisa mengatur atau memerintahkan petugas untuk memindahkan napi pindah,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi awak media. Rabu,
Ia menjelaskan pemindahan WBP melalui usulan Kalapas dan atas persetujuan kepala kantor wilayah Kemenimipas Sulsel.
Yang berwenang memindahkan itu Kalapas melalui usulan dan persetujuan kakanwil itu juga melalui proses sidang TPP kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan,” katanya. (LN)




















