JAKARTA – Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor dinas dengan total Rp1,39 triliun dengan menggunakan anggaran 2025.
Desakan tersebut muncul setelah adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam proses pengadaan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Apalagi setelah Menkeu purbaya mengungkapkan jika anggaran di tahun 2025 untuk pengadaan motor ditolak.
Tentu saja hal ini menimbulkan banyaknya spekulasi soal anggaran motor listrik MBG di tengah efisiensi anggaran.
Menurut Anshar Ilo, informasi awal terkait pengadaan tersebut mencuat dari pembahasan anggaran dan menteri keuangan Purbaya yang secara tegas sudah menolak namun tetap terealisasi di bulan Mei 2026.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jika benar ada proses yang tidak sesuai prosedur, maka patut diduga adanya praktik korupsi,” tegas Anshar dalam keterangannya, Minggu (19/04).
Ia menambahkan, KPK perlu segera turun tangan guna memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk menelusuri apakah terdapat potensi penyalahgunaan wewenang.
Anshar juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran negara, terlebih pada lembaga yang berkaitan langsung dengan program strategis pemerintah.
“BGN adalah lembaga yang mengelola program penting untuk masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik rusak akibat dugaan penyimpangan anggaran,” kuncinya.

























