LMND Sulsel soroti Lemahnya Pengawasan Rutan Sidrap, Kegagalan Pemimpin Harus Dipertanggungjawabkan

0
FOTO: Rutan Kelas IIB Sidrap (dok via instagram)
FOTO: Rutan Kelas IIB Sidrap (dok via instagram)

LEGIONNEWS.COM – SIDRAP, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan menilai kasus meninggalnya seorang tahanan di Rutan Kelas IIB Sidrap tidak bisa dilepaskan dari lemahnya sistem pengawasan. Kondisi ini juga tercermin dari maraknya peredaran telepon genggam ilegal di dalam rutan.

Ketua LMND Sulsel, Adri Fadhli, menegaskan bahwa dua persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola serta kontrol internal lembaga pemasyarakatan.
“Peristiwa ini bukan sekadar insiden terpisah. Hal ini harus dipahami sebagai bagian dari kegagalan pengawasan yang sama, yang juga terlihat dari bebasnya penggunaan HP ilegal di dalam rutan,” ujar Adri dalam keterangannya. Senin (30/3)

Ia menjelaskan, ketika barang terlarang seperti telepon genggam dapat beredar tanpa kendali, itu menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap aktivitas di dalam rutan tidak berjalan dengan baik. Dalam situasi demikian, potensi terjadinya kekerasan, pelanggaran, hingga hilangnya nyawa semakin besar.

Advertisement

“Jika pengendalian terhadap hal mendasar seperti peredaran HP saja tidak mampu dilakukan, maka munculnya dugaan kekerasan yang berujung pada kematian menjadi hal yang tidak mengherankan. Ini merupakan rangkaian kegagalan yang saling berkaitan,” tegasnya.

LMND Sulsel juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus meninggalnya tahanan Muh Taufik (29), yang menurut keterangan keluarga diduga mengalami tindakan kekerasan sebelum wafat. Hal ini dinilai semakin menguatkan urgensi dilakukannya penyelidikan yang komprehensif dan independen.

Adri Fadhli menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan warga binaan. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang menyebabkan kematian harus diusut secara serius tanpa kompromi.

“Ketika seseorang berada dalam rutan, keselamatannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Jika terjadi kematian dengan indikasi kekerasan, maka itu bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan serius yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran HP ilegal tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga kerap ditemukan di berbagai lapas dan rutan lain di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Karena itu, persoalan ini perlu mendapat perhatian secara nasional.

Lebih lanjut, Adri Fadhli menyampaikan bahwa pihaknya memiliki sejumlah informasi awal terkait dugaan pelanggaran di dalam rutan dan siap menyerahkannya kepada pihak berwenang guna mendukung proses penegakan hukum.

Tuntutan LMND SulSel

1. Mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan atas kematian Muh Taufik, termasuk pengungkapan dugaan kekerasan yang terjadi.

2. Menuntut pertanggungjawaban pimpinan Rutan Kelas IIB Sidrap atas lemahnya pengawasan yang berdampak pada meninggalnya tahanan.

3. Mendorong penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam praktik kekerasan maupun pembiaran di dalam rutan.

4. Meminta pengusutan tuntas terhadap peredaran serta penggunaan HP ilegal sebagai bagian dari kegagalan sistem pengawasan.

5. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan kontrol internal di Rutan Sidrap.

6. Mengusulkan keterlibatan lembaga independen guna memastikan proses investigasi berjalan objektif dan akuntabel.

7. LMND Sulsel menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk mengungkap persoalan mendasar dalam sistem pemasyarakatan, khususnya terkait pengawasan, integritas petugas, serta perlindungan hak hidup warga binaan. (*)

Advertisement