Oleh: Muh. Syaiful, S.Hum., M.I.Kom (Kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia)
Opini – Forum global seperti World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Menjadi panggung penting bagi praktik diplomasi publik para pemimpin dunia. Dalam forum tersebut, Presiden Republik Indonesia memperkenalkan istilah “Greedonomics”, sebuah kritik terhadap praktik ekonomi yang didorong oleh keserakahan dan pelanggaran hukum, di hadapan para pemimpin negara, pelaku bisnis global, dan pemangku kebijakan internasional.
Akademisi Muh. Syaiful, S.Hum., M.I.Kom, menilai narasi tersebut dapat dibaca sebagai bentuk intervensi terhadap wacana ekonomi dominan yang selama ini cenderung merugikan kepentingan publik. Ia menjelaskan, pesan utama yang disampaikan Presiden adalah kritik terhadap gagasan “pasar bebas” yang dalam praktiknya kerap dipengaruhi oleh keserakahan dan praktik ilegal. Pesan ini, sekaligus merepresentasikan pembacaan ulang terhadap wacana ekonomi neoliberal yang selama ini mengagungkan deregulasi, liberalisasi, dan akumulasi modal tanpa batas. “Dengan mengamati fenomena itu sebagai “Greedonomics”, Presiden menegaskan bahwa persoalan tersebut bersifat struktural, bukan sekadar kegagalan kebijakan teknis, ujarnya.
Syaiful juga menyoroti penggunaan analogi historis seperti “robber barons” dalam pidato Presiden. Analogi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa komunikasi publik di WEF tidak hanya diarahkan kepada kalangan teknokrat dan investor, tetapi juga berupaya membangun resonansi simbolik melalui referensi historis yang sarat makna.
“Dalam kajian komunikasi, praktik ini berkaitan dengan konsep political semantics, yaitu bagaimana bahasa tidak hanya merepresentasikan realitas, tetapi juga membentuk cara publik memahaminya,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan bahwa meskipun WEF selama ini dikenal sebagai forum penggalangan investasi dan kemitraan ekonomi, pidato tersebut menunjukkan fungsi lain WEF sebagai medium penegasan nilai. “Pesan yang disampaikan jelas, yakni iklim investasi yang sehat mensyaratkan kepastian hukum yang adil serta pembatasan terhadap aktor ekonomi yang berupaya “membeli” kekuasaan demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Pendekatan komunikasi publik menghasilkan dampak ganda. Di tingkat internasional, narasi “Greedonomics” memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang berkomitmen menegakkan hukum dan menolak praktik ekonomi ilegal. Sementara di tingkat nasional, narasi ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menangani korupsi, penyalahgunaan sumber daya alam, dan ketimpangan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam berbagai langkah konkret, termasuk penyitaan jutaan hektare lahan sawit ilegal dan penutupan ribuan lokasi tambang ilegal.
Namun demikian, Syaiful mengingatkan bahwa tantangan terbesar dari komunikasi publik semacam ini terletak pada konsistensi antara retorika dan realitas kebijakan. “Tanpa tindak lanjut yang nyata, pengenalan istilah “Greedonomics” berisiko dipersepsikan sebagai ‘omon-omon’ diplomatik belaka,” tegasnya. Ia menekankan bahwa narasi tersebut harus benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konsisten agar mampu membentuk arah kebijakan, baik di tingkat nasional maupun global, tutup Muh. Syaiful kandidat doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.































