MAKASSAR||Legion News – Muhammad Zulkifli, ST,.MM salah satu aktivis pergerakan pro ummat dan pemerhati pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Sulsel, Geram dengan sikap atau pernyataan kepala staf Kepresiden, Jenderal (Purn) Moeldoko dan Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo, beberapa hari lalu di media pemberitaan nasional. Senin, (5/10/2020)
Ketua Brigade Muslim Indonesia ini punya kepedulian besar terhadap para rekan-rekan medis yang merupakan ujung tombak dari persoalan penyebaran virus yang menjadi momok dunia saat ini
Ketua BMI Sulsel, “yakinlah rekan-rekan Nakes kecewa mengenai pernyataan Moeldoko dan Ganjar mengenai pasien yang di Covidkan demi anggaran dari Pemerintah”
Zul, “Statement kedua pejabat tersebut sangat disesalkan, hal ini bisa membuat kegaduhan dikalangan para medis yang selama ini berada digaris terdepan dimasa-masa pandemi”, Kesal Zul
Kepala staff kepresiden dan Gubernur Jateng, sebaiknya minta maaf dan menarik kembali pernyataannya, Jangan sampai pernyataan dua pejabat ini membuat para Nakes kita kecewa dan merasa tidak dihargai, inikan sangat kurang elok, Timpa Zulkifli
BMI, “Saya tidak bermaksud menggurui Kepala Staf Kepresiden Moeldoko dan Gubernur Jateng, tetapi inikan jika mereka berani mengatakan ada rumah sakit yang mengcovidkan pasien, maka perlu wajib, Moeldoko memperlihatkan fakta medis misalkan ada hasil pemeriksaan PCR pasien yang awalnya negatif tapi begitu tiba di rumah sakit, pasien tiba-tiba diubah jadi positif ataukah hasil negatif, Lalu direkam medis di tulis Positif”.
Lanjut, “Karena hanya cara seperti ini kita bisa buktikan bahwa pasien tidak Covid-19, Tetapi di covidkan, Kalaupun ada oknum rumah sakit yang dianggap salah dalam hal menyampaikan informasi kepada pasien atau keluarga pasien harus diklarifikasi baik baik ke oknum rumah sakitnya”.
“Jangan langsung vonis institusi rumah Sakitnya, Jangan sampai Moeldoko dan Ganjar ini, menerima informasi soal pasien kategori PDP yang sekarang istilahnya Suspek, misalnya awalnya Masuk kecelakaan tetapi karna saat masuk ke rumah sakit menjalani triase covid terus hasil pemerikasaan di dapati riwayat penyakit komorbit atau hasil CTscan pada paru yang menunjukkan pheumonia bilateral penunjang lainnya sehingga masuk kategori PDP yang sekarang dikenal dengan istilah suspek kemudian meninggal, tetapi karna hasil pemeriksaan Swab testnya, belum keluar kemudian dikuburkan dengan protokol covid lantas seakan di vonis bahwa di covidkan.
Dan rasanya itu pendapat yang sangat menyesatkan karna, kita harus paham soal aturan pemakaman bagi pasien PDP atau pasien Suspek dimana jika hasil swab belum keluar, maka pasien wajib di makamkan dengan protokol Covid-19 dan yang paling penting di ketahui bahwa pasies PDP atau yang sekarang istilahnya Suspek belum tentu dikatakan Positif Covid-19, Jadi kita berharap, Kepala staf Kepresidenan, Moeldoko, bisa lebih hati-hati dalam berstatetmen dan lebih berusaha membantu supaya pemerintah bisa mencari cara terbaik.
Agar hasil PCR bisa cepat keluar baik untuk pasien yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal sehingga sebelum di makamkan hasilnya sudah jelas dan tidak menimbulkan masalah lagi, Tutup Zul.(*)