Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Komisi II DPR: Pilkada Ulang di Agustus 2025

ILUSTRASI: Kotak Kosong di Pilkada
ILUSTRASI: Kotak Kosong di Pilkada

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2024 di menangkan ‘Kolom Kosong’ jadi perhatian Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Tidak hanya Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka demikian halnya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menunjuk penjabat (pj) kepala daerah yang akan menjabat hingga pelaksanaan Pilkada ulang digelar 27 Agustus 2025 mendatang.

“Diisi oleh penjabat, karena itu nanti penjabat nya juga kita tongkrongin bersama,” kata Ketua Komisi II DPR RI usai rapat kerja bersama KPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12) kemarin.

Rifqi berharap Kemendagri menunjuk sosok penjabat kepala daerah yang mumpuni untuk Bangka dan Pangkalpinang.

Advertisement

Apalagi, kata dia, kedua penjabat kepala daerah itu bakal bertanggung jawab selama satu tahun hingga kepala daerah definitif hasil pilkada ulang dilantik.

“Mudah-mudahan Kemendagri memberikan pejabat yang terbaik untuk melaksanakan ini. Karena dia akan menjabat hampir 1 tahun masa anggaran,” ujarnya.

Adapun pada hari ini DPR dan KPU sepakat jadwal pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka digelar pada 27 Agustus 2025. Sesuai UU Pilkada, KPU wajib menyelenggarakan pilkada ulang untuk daerah tersebut.

Pendanaan pilkada ulang ini juga telah disepakati DPR dan KPU untuk dibebankan pada APBD masing-masing daerah. Mereka mengatakan pemerintah pusat bisa membantu melalui APBN sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Advertisement