Oknum ASN Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian, BMI Desak APH Periksa Oknum Dewan DPRD Parepare

FOTO: Oknum ASN di Pemkot Parepare saat dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. (Istimewa)
FOTO: Oknum ASN di Pemkot Parepare saat dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ormas Islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengapresiasi kinerja Kapolres Parepare beserta jajarannya yang telah menetapkan saudara FN sebagai tersangka.

Dari keterangan BMI. FN adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di OPD Dinas Perhubungan Parepare.

Ditetapkannya oknum ASN itu, Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli mengatakan FN tidak hanya menjalani hukum pidana. Dirinya meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur dan Pj Wali Kota Parepare untuk memberikan sanksi tegas juga kepada Fahri Nusantara (FN).

“Tentunya kita berharap kedua pimpinan FN memberikan sanksi tegas sebagai bentuk antisipasi penyebaran paham radikal dan intoleransi di kalangan ASN Parepare,”

Advertisement

Ketua BMI itu meminta pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) serta pihak terkait untuk ikut memeriksa para oknum anggota DPRD Parepare yang di duga sepihak dan sangat keliru dalam mengambil keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan.

“Saya berharap agar APH juga memeriksa pihak terkait dalam hal ini oknum anggota DPRD Parepare yang di duga sepihak dan sangat keliru dalam mengambil keputusan dalam RDP,” katanya, Selasa (8/10)

“Kebijakan oknum dewan itu di dalam RDP, Tentu memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum masuk ke area sekolah Gamaliel dan memicu suasana kota Parepare semakin tidak kondusif,” terang Zulkifli. (LN)

Advertisement