LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Bagi mereka pemilik kendaraan roda dua (motor) dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc tidak lagi menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Kendaraan roda dua seperti Yamaha XMAX dan Honda Forza dan merek lainnya yang memiliki kapasitas mesin diatas 250cc akan diarahkan menggunakan BBM non subsidi saat berada SPBU Pertamina oleh petugas.
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite. (**)