LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah orang mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak Suhartina Bohari sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Maros.
Aksi unjuk datang dari Aliansi Moral Masyarakat Maros (AMMAR). Para demonstran itu menutup sebagai Jalan Urip Sumoharjo, Panaikang, Kota Makassar. Rabu siang (25/9).
Agung Maharu selaku Jenderal Lapangan (Jendlap) mengatakan dalam orasinya itu dia menyebutkan Pj Gubernur Sulsel untuk tidak melantik Suhartina Bohari yang diduga positif Narkoba pada saat test kesehatan sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon Wakil Bupati Maros.
Diatas mobil komando itu Agung Maharu menyampaikan 4 poin penting dalam tuntutannya itu.
PERTAMA, ‘Usut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Suhartina Bohari, Wakil Bupati Maros,”
KEDUA, “Menolak Ibu Suhartina Bohari (Wakil Bupati Maros) menjadi pejabat sementara Bupati Maros
KETIGA, Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tes bebas narkoba kepada seluruh pejabat publik di Kabupaten Maros
KEEMPAT, “Mendesak seluruh anggota DPRD Maros untuk menolak Suhartina Bohari sebagai Pjs Bupati Maros,”
KELIMA, “Tegakkan Undang undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dalam aksi itu AMMAR membuka blokade jalan dan berusaha kembali memaksa masuk kedalam kantor gubernur dengan cara merobohkan pintu pagar kantor.
Namun upaya itu di gagalkan anggota Satpol PP. Namun massa aksi berhasil merusak pagar kantor Gubernur.
Aksi nekat itu diredam oleh pihak kepolisan dan Satpol PP yang bertugas di kantor pemerintah provinsi Sulawesi Selatan itu, Sehingga tidak berhasil masuk kedalam kantor gubernur.
Masa aksi itu diterima kepala biro (Kabiro) pemerintahan dan otonomi provinsi Sulawesi Selatan, Idham Kadir dan Pj Kesbangpol Anzar.
Dalam pertemuan itu Idham Kadir mengatakan sekertaris daerah (Sekda) Jufri Rahman sedang tidak berada di kantor gubernur Sulsel.
“Untuk bapak sekda saat ini tidak berada di tempat dikarenakan ada kegiatan di luar daerah,” ungkap Idham Kadir.
Perwakilan pengunjuk rasa menyayangkan pernyataan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan yang mengatakan pasang badan terkait posisi jabatan Pjs Bupati Maros yang akan diserahkan ke Suhartina Bohari.
“Pak sekda tidak mengatakan pasang badan dalam hal ini namun beliau hanya menjelaskan terkait permasalahan ini,” ujar idam.
Tak terima penyampaian Kabiro Pemerintahan itu. Salah satu massa aksi tidak terima. Dia pun melemparkan botol air mineral mengenai pejabat di pemprov Sulsel itu. Akibat lemparan itu membuat memar kepala Idam Kadir.
Dari keterangan pihak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan rencana beberapa perwakilan massa aksi untuk mengadakan pertemuan dengan Sekda Provinsi Sulsel terkait berita media yang mengatakan Sekda pasang badan terkait dengan penetapan Suhartina Bohari sebagai Pjs Bupati Maros.
“Kami tidak ada dasar hukum atau kewenangan untuk memproses hal tersebut karna yang berhak memproses hal tersebut adalah pihak kepolisian atau BNN provinsi Sulawesi Selatan,” Kabiro Pemerintah dan Otonomi Daerah itu.
“Kami hanya sebatas memproses pengajuan berkas ke Mendagri untuk menghentikan kepala daerah yang apabila bersangkutan benar terbukti menggunakan narkoba,” katanya.
“Jabatan jabatan Pjs saat ini hanya berlaku dimasa kampanye saja yang nantinya pejabat sementara tersebut akan kembali ke jabatan sebelumnya setelah masa kampanye selesai,” tambah Idam Kadir. (*)