Halang Halangi Ijin THM, Ormas Desak Pj Gubernur Copot Dua OPD

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM). Net
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM). Net

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah Ormas mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengganti kepala OPD yang membidangi kepariwisataan dan pejabat penegak peraturan daerah (Perda).

Permintaan itu datang dari Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli. Dirinya menganggap Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

“Mereka ini patut di duga kuat sebagai oknum oknum yang sengaja tidak mau memberi tindakan tindakan tegas kepada THM ilegal di Makasar,” ujar Zulkifli.

Dia menyebut Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut tidak ditindak tegas oleh kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). THM itu diantaranya, Eksodus, Ebiza, Venn, Tiger, Helens dan Noyu.

Advertisement

“Kedua OPD itu hanya bisa tegas dan keras kepada W Superclub. Patut untuk dicurigai jangan sampai ada oknum oknum di propinsi yang terlibat dalam bisnis dunia hiburan malam,” katanya mengungkapkan.

Diungkapnya beberapa waktu lalu dirinya didatangi pengusaha THM. Ada pengakuan pengusaha tempat hiburan malam mereka berkeluh kesah terhadap kedua OPD tersebut.

“Sepertinya PTSP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan patut diduga sengaja tidak ingin menerbitkan ijin club malam mereka (Pengusaha) dengan alasan mudharat yang besar. Kalau dengan pernyataan itu saya pikir itu hanya alasan palsu,” imbuh Zulkifli yang juga Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI).

“Kalau bicara mudharat maka kenapa ijin bar bisa keluar toh itu di proses di propinsi. Jadi sudahlah saya rasa pihak propinsi cukup melakukan verifikasi yang benar terhadap semua pengajuan ijin dan jika dianggap layak ya silahkan,” kata dia.

“Keluarkan jangan sok bicara mudharat tetapi sengaja tidak melakukan penindakan kepada para THM ilegal. Ini namanya omong kosong,” kunci Ketua Umum BMI itu. (**)

Advertisement