Kejagung Tangkap Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem di Terminal 3 Soetta

ILUSTRASI: Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. (Istimewa)
ILUSTRASI: Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7).

Anggota DPR itu tiba di Tanah Air usai kembali dari Vietnam.

Ujang ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng, yakni dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada CNN Indonesia menyebut Ujang Iskandar diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam.

Advertisement

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Harli Siregar.

Untuk diketahui Ujang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah. Harli mengungkapkan anggota fraksi partai nasdem itu ditangkap dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng)

“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” ujar Harli.

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.

Selain itu Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode. (**)

Advertisement