MAKASSAR LEGION NEWS.com Pengurus Pemuda Panca Marga (PPM) Sulawesi Selatan melalui Sekertaris Daerah PPM Sulsel Syamsuar Arsyam,SP menyayangkan “sikap salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah kota Makassar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi.D Saudara Wahab Tahir yang cenderung Tendensius terhadap Pj.Walikota Makassar yang juga bagian dari keluarga besar PPM Sulsel yang merupakan salah organisasi kepemudaan keluarga besar Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia di Sulawesi selatan”.
Syamsuar, Kabar terkait pergantian posisi Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb kembali mencuat setelah beredar surat penundaan pergantian jabatan lingkungan pemerintah daerah di masa pandemi corona, namun kata syamsuar arsyam yang biasa disapa Chua ini mengatakan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Akmal Malik, dalam surat tersebut, mengatakan dalam upaya meningkatkan konsentrasi dan fokus kegiatan ASN di lingkungan daerah pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19″, menunda permohonan pengantian pejabat pelaksana tugas di daerah. Jumat, (01/05/2020)
Diketahui masa jabatan Iqbal akan berakhir pada 13 Mei 2020 mendatang. Hal itu merujuk pada pelantikannnya pada 13 Mei 2019. Namun, bila merujuk SK Kemendagri RI ini, secara otomatis masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar akan diperpanjang.
Penundaan tersebut mengacu pada SK Kemendagri nomor 800/1941/0TDA yang terbit sejak 7 April 2020.
Lanjut, Syamsuar Arsyam,SP mengatakan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir meminta Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb tak bisa berlindung di balik surat Dirjen Otonomi Daerah.
“Dia harus turun 13 Mei dan harus diganti. Masa surat Ditjen Otonomi Daerah menganulir Undang-Undang,” kata Wahab, Selasa, (28/4)
Wahab mengatakan, berdasarkan UU, Pj Wali Kota Iqbal harus berhenti dan sekaligus diganti oleh pejabat yang baru.
“Tidak ada perpanjangan lagi. Kalau itu dilakukan (terjadi perpanjangan) maka mengamuk semua fraksi di DPRD di Kota Makassar,” tegasnya
Kalau dia berakhir karena UU maka otomatis harus diisi karena UU
Kalau Surat OTDA itu membatasi mutasi seperti yang dilakukan pemerintah kota yang “cokko-cokko” atau sembunyi-sembunyi. Itu yang dilarang.
Pernyataan Wahab Tahir ini membuat kurang nyaman bagi kami kader Pemuda Panca marga kenapa seorang Wahab Tahir begitu tendensius sekali sama Pj.Walikota Makassar, jagan karena ada kepentingannya yang tidak di akomodir Pj. Walikota Makassar jadi keseringan menyerang Pj. Walikota Makassar dan Wahab Tahir inikan Loyalis Berat Calon Walikota Makassar Danny Pomanto.
Syamsuar Arsyam, “bahwa sebagai kader Pemuda Panca Marga sekaligus sebagai warga kota Makassar siap mengamankan Keputusan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Sebagai wakil rakyat seringnya mengeluarkan pernyataan mengancam hal ini sangat disayangkan sebagai wakil rakyat, Apabila masih terus dalam bentuk mengancam selaku Sekertaris PPM Sulsel akan turun memimpin langsung pergerakan dan mengajak berdialog dengan Wahab Tahir, Apa yang sudah anda perbuat untuk Makassar di tengah masa Pandemik Covid-19”. Tutup Chua.
Penulis : Rahman
Editor : Achamd. K