Dilantik 9 September, Gawat!!! KPK Baru Verifikasi 21 LHKPN Caleg Terpilih di DPRD Makassar

FOTO: KPU kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian LHKPN Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar pada Jumat, 12 Juli 2024 di Hotel Best Western. (Dok. KPU Makassar)
FOTO: KPU kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian LHKPN Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar pada Jumat, 12 Juli 2024 di Hotel Best Western. (Dok. KPU Makassar)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sekretaris DPRD mengungkapkan rencana pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar akan dilaksanakan pada 9 September 2024 mendatang.

Namun dari 50 orang calon terpilih itu tercatat baru 21 orang calon yang sudah menyampaikan LHKPN-nya, namun masih dalam proses verifikasi di KPK.

“Untuk diketahui, bahwa sampai hari ini, LHKPN yang telah diterima oleh KPU Kota Makassar adalah 29 laporan dari 50 orang Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar,” ujar Sapri selaku Plh. Ketua KPU Kota Makassar.

“21 orang calon terpilih lainnya sudah menyampaikan LHKPN-nya, namun masih dalam proses verifikasi di KPK,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Waka media. Jumat, (12/7) lalu.

Advertisement

KPU kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian LHKPN Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar pada Jumat, 12 Juli 2024 di Hotel Best Western.

Sri Wahyuningsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, juga menambahkan bahwa jika mengacu pada PKPU 6 tahun 2024, yang menegaskan bahwa calon terpilih harus menyampaikan (LHKPN) ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

“Calon terpilih harus menyampaikan LHKPN ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” imbuh Sri Wahyuningsih.

“Seluruh calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar diimbau untuk menyampaikan LHKPN-nya ke KPU Kota Makassar, selambat-lambatnya tanggal 19 Agustus 2024,” beber Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar ini. (**)

Advertisement