Masih Soal Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Advokat PDI-P

ILUSTRASI: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan
ILUSTRASI: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendatangi rumah Advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah

yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat buron Harun Masiku.

Penggeledahan itu disampaikan Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Johannes L Tobing saat melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Selasa 9 Juli 2024.

Advertisement

“Tanggal 3 Juli, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah Donny Tri Istiqomah,” kata Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.

Pihaknya menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik tersebut melanggar hukum, pasalnya dari informasi yang didapat, upaya paksa tersebut dilakukan tanpa surat perintah dari pimpinan KPK.

Atas tindakan penggeledahan tersebut, Tim Hukum DPP PDIP kemudian melaporkan penyidik Rossa ke Dewas KPK.

Menurut penjelasannya, penyidik Rossa dkk melakukan pemeriksaan, penggeledahan hingga penyitaan di rumah Donny, selama sekira empat jam.

Dalam penggeledahan tersebut, Rossa juga disebut melakukan intimidasi di hadapan anak dan istri Donny. (*)

Advertisement