LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Badan Narkotika Nasional atau BNN datangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumohardjo Km 4 Makassar sejak Senin pagi (08/7/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim, S.H,M.H., langsung memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining narkoba/tes urine di Baruga Adhyaksa.
Dalam keterangannya kepada media, Agus Salim menegaskan bahwa skrining narkoba/tes urine harus dilakukan guna memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dilingkup Kejaksaan telah berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan mengambil tema “bersinar” (bebas narkoba) sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Hal itu diperkuat Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Pelaksanaan kegiatan Skrining narkoba/tes urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya menegaskan. (**)