LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kelompok Salafi tuai sorotan dan menjadi perbincangkan publik di media sosial. Isu ini muncul ke permukaan buntut ‘serangan’ oleh ustadz-ustadz Salafi terhadap Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang pernah membahas kajian musik dalam Islam.
Seiring dengan ramainya kalangan dari kelompok Salafi mengomentari ceramah UAH, Baru baru ini Sekretaris Umum Pimpinan Pusat, Prof Abdul Mu’ti mengirim pesan melalui akun X (Twitter) miliknya kepada jajaran jamaah Muhammadiyah agar bisa mengelola masjid sendiri agar tidak dikuasai kelompok lain.
“Masjid Muhammadiyah harus dikelola dengan baik agar tidak seperti kaleng Kh*ng Gu*an. Luarnya biskuit, dalamnya rengginang. Namanya Masjid Muhammadiyah, amaliah ibadah dan kegiatan bertentangan dengan Muhammadiyah.” *** tulis Abdul Mu’ti (@Abe_Mukti)
Fenomena penetrasi kelompok Salafi di masjid-masjid milik ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) belakangan menjadi salah satu topik hangat yang diperbincangkan publik di media sosial.
Meski tidak disebutkan yang dimaksud kelompok lain itu siapa oleh Prof Mu’ti, pakar Sosiologi agama dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abd Faiz Aziz menyebutkan bahwa baru-baru ini muncul kelompok keberagamaan yang sering disebut dengan Salafi masuk ke masjid-masjid NU dan Muhammadiyah dengan tujuan mengembalikan praktik keberagamaan yang benar menurut mereka dan sesuai dengan praktik keislaman zaman Nabi Muhammad SAW dan salafus shalih.
Menurut Faiz, kaum Salafi tersebut menyasar masjid-masjid NU dan Muhammadiyah, karena dua organisasi keislaman ini menjadi penguasa mazhab keberislaman di Indonesia.
Kelompok Salafi ini memiliki semangat dakwah dan mencoba memberikan alternatif penjelasan dari keislaman yang dipraktikkan NU dan Muhammadiyah.
Secara perlahan kelompok Salafi ini merebut ruang masjid, meski belakangan NU dan Muhammadiyah memiliki ragam reaksi atas munculnya kelompok Salafi.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Syafiq A Mughni menyampaikan, bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi yang luas, yang sikapnya luwes dan pikirannya luas. Sehingga, Muhammadiyah cenderung untuk menerima siapa saja yang ingin mengabdi kepada Muhammadiyah.
“Tetapi jangan sampai keterbukaan (Muhammadiyah) itu kemudian dimanfaatkan untuk mengganggu Muhammadiyah, termasuk menyerobot aset yang sebenarnya milik Muhammadiyah,” kata Prof Syafiq seperti dikutip dari Republika di Aula Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah, Senin (27/5/2024).
Menurut Prof Syafiq, Muhammadiyah harus hati-hati supaya amanah yang diberikan kepada Muhammadiyah itu tetap terjaga. Oleh karena itu, Muhammadiyah juga harus berhati-hati terhadap setiap usaha dari pihak yang ingin mengambil alih aset dari Muhammadiyah.
Ditanya, apakah yang dimaksud Salafi (varian musa) mengambil alih aset Muhammadiyah itu hanya masjid saja atau ada aset lain? Prof Syafiq menjawab, sebenarnya aset yang lain (selain masjid) juga harus waspada agar tidak diambil alih. Tapi yang paling sering terjadi itu adalah masjid.
“Karena (masjid) pintu masuknya lebih mudah dibandingkan dengan amal usaha yang lain (milik Muhammadiyah). Misalnya sekolahan, rumah sakit, perguruan tinggi, panti asuhan, itu lebih susah untuk dimasuki,” ujar Prof Syafiq.
Prof Syafiq ditanya lagi, apa dampak buruknya jika varian musa (Muhammadiyah-Salafi) dibiarkan masuk Muhammadiyah tanpa diwaspadai, menurutnya, kondisi itu akan menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Karena, menurutnya, Muhammadiyah menganut wasthiyah.
“Islam itu agama wasthiyah, sehingga tidak mudah mengkafirkan orang, tidak mudah membid’ahkan orang. Kita bersikap proporsional, tetapi kalau ada orang yang memanfaatkan masjid Muhammadiyah untuk mencaci maki orang lain, nah ini akan menimbulkan persoalan bagi Muhammadiyah,” jelas Prof Syafiq.
Prof Syafiq mengatakan, pesan yang mereka (varian musa) sampaikan itu bertentangan dengan paham atau ideologi Muhammadiyah, tentu merugikan Muhammadiyah. Orang lain mungkin punya kesan seolah-olah (pesan dari varian musa) itu identik dengan Muhammadiyah. Sehingga Muhammadiyah mendapatkan citra yang buruk, akibat orang yang sebenarnya tidak mendapatkan persetujuan dari Muhammadiyah. (**)