LKKN Tanggapi Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar Soal Proyek Tangki Septic Tank Senilai Rp17.8 milyar

FOTO: septic tank (Sumber: WRC Sulsel)
FOTO: septic tank (Sumber: WRC Sulsel)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Kontrol Keuangan Negara atau LKKN menilai apa yang disampaikan Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar, Rahmi Indry, Sabtu (27/04/2024) lalu di portal berita online yang membantah adanya dugaan korupsi pembangunan tangki septic tank individual perkotaan senilai Rp17.854.500.000 yang bersumber dari DPA Dinas PU tahun anggaran 2024 pada bidang sanitasi air bersih dan jasa konstruksi, Kota Makassar.

Sebelumnya Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar, Rahmi Indry mengatakan kegiatan tersebut berupa hibah uang ke masyarakat. Di mana uang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

Menurut Rahmi, penggunaan dana harus sesuai RKM, yang telah dibuat. KPA dan timnya mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan dana, dan kualitas hasil pekerjaan.

“Tim KPA memiliki beberapa PPTK untuk kegiatan ini dengan Tenaga Fasilitator Lapangan untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ke KSM,” jelas Rahmi kepada media Sabtu (27/04) lalu.

Advertisement

LKKN menilai proses lelang sederhana itu dimanfaatkan oleh oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.

“Kalau penjelasan ibu Rahmi benar adanya. Tetapi ada hal yang entah dirinya ketahui atau tidak. Seperti diawal disebut oleh rekan kami dari WRC adanya oknum Kepala seksi inisial A yang diduga ikut punya peran membantu salah satu vendor dengan menggunakan TFL menghubungi KSM lalu mengunggah penawaran melalui email KSM ke PT Rototama Berlianplas di Jakarta Timur,” ungkap Baharuddin Ketua Umum LKKN ini. Ahad (5/5/2024).

“Disebutkan oleh salah satu KSM yang bersangkutan sangat dikenal sepak terjangnya ‘A’ (Kepala Seksi) di Dinas PU Makassar. Dia (A) sejak tahun 2022 lalu aktif berkomunikasi dengan TLF dan KSM untuk kegiatan yang sama,”

LKKN mengambil satu sampel pengadaan pembangunan tangki septic tank individual perkotaan yaitu KSM Bonpar Kelurahan Bontoala Parang. KSM ini menerima 46 unit Septic Tank, Harga per unit Rp 8.500.000, total dana hibah Rp 382.500.000.

“Ada dua hal disini indikasi kerugian negara. Pertama dugaan pihak vendor menjanjikan cash back, Kedua salah satu pejabat di Dinas PU Makassar mengarah KLF kepada KSM untuk menawarkan ke PT Rototama Berlianplas. Sementara terdapat empat perusahaan lainnya yang ikut lelang sederhana,”

Untuk diketahui selain PT Rototama Berlianplas yang telah menandatangani kontrak terdapat perusahaan yang punya pengalaman sejenis yaitu PT Jagat Sanitasi Indonesia (Jakarta Selatan), CV Mandiri Karya Bersatu Parangloe (Makassar), CV Dwi Mitra Mandiri Sampurno (Jakarta Utara) dan PT Fibertech Internusa (Bogor).

“Dari kesemuanya KSM mengajukan penawarannya ke PT Rototama Berlianplas. Perusahaan asal Jakarta Timur ini pada Jumat 26 April 2024 telah mendatangani kontrak dengan Kuasa Pengguna Anggaran dalam hal ini Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar,”

Data yang berhasil dihimpun LKKN terdapat 2009 titik dalam kota yang akan dilakukan pengerjaan sanitasi tersebut.

“Pengadaan septic tank sebanyak 2009 unit. Dengan satu vendor saja, Saya rasa tidak cukup. Kan kontrak kerjanya hingga Agustus mendatang, Saya pikir sangat sulit terealisasi. Tidak hanya itu dugaan adanya penyalahgunaan jabatan itu yang jadi fokus kami,” tutur Baharuddin.

Dari keterangan Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar, Dari pagu Rp17,8 miliar, peruntukannya dibagi untuk pengadaan tangki septic sebesar Rp.8.535.500.000 (lelang sederhana pemilihan vendor), yang tersebar anggaran pengelolaannya di KSM.

“Sedangkan sisanya untuk pekerjaan konstruksi dan nonkonstruksi (sosialisasi, pelaporan, dan lain-lainya) yang dikerjakan melalui pemberdayaan masyarakat bukan oleh pihak ketiga,” ungkap Rahmi. (LN)

Advertisement