LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Brigade Muslim Indonesia (BMI) menilai aksi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) adalah bukti bahwa aliansi tersebut merupakan bentuk untuk mendukung gerakan makar melawan negara dan pemerintah Indonesia.
“Kami menilai FRI-WP ini adalah bentukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang merupakan organisasi underbouw milik OPM. Mereka menghimpun sejumlah mahasiswa asal makassar yang tidak paham tentang sejarah perebutan Irian Barat (red. Provinsi Papua) sehingga para mahasiswa itu di doktrin oleh kelompok mahasiswa asal Papua yang selama ini melakukan gerakan makar melawan negara dan pemerintah Indonesia,” tutur Muhammad Zulkifli. Sabtu (20/4)
Dikatakan oleh Ketua BMI ini, Negara tentunya menghargai hak setiap orang untuk menyatakan sikap di depan umum sebagai bentuk kebebasan berekspresi tetapi bukan berarti kebebasan itu di pergunakan untuk melakukan tindakan yang justru menciderai hati seluruh rakyat Indonesia seperti yang di lakukan kelompok Front Rakyat Indonesia untuk West Papua.
Menurut BMI tindakan beberapa oknum mahasiswa aktivis FRI-WP pada tanggal 1 Desember 2023 dihari ulang tahun OPM di depan asrama Papua kota Makassar yang dipimpin oleh ARL dan kawan kawannya, merupakan tindakan yang telah mendukung secara terang terang usaha gerakan OPM untuk melepaskan diri dari NKRI.
“Kami berkeyakinan AMP dan FRI-WP secara jelas telah melakukan suatu tindakan makar terhadap Negara dan Pemerintah Indonesia. Apalagi kita tau kelompok ini adalah kelompok yang berpusat di Jakarta dimana ketua umum mereka Paulus Surya Anta Ginting dan beberapa anggotanya pernah di tangkap dan di vonis bersalah pada tahun 2020 atas tindak pidana Makar saat melakukan aksi demo pengibaran bendera bintang kejora di jakarta pada tahun 2019,” ungkap Ketua Umum BMI ini.
“Statemen tegas oknum ARL yang diikuti rekan rekannya di depan Asrama Papua, Makassar, bahwa mereka akan terus berjuang hingga Bintang Kejora berkibar di bumi NKRI adalah pernyataan tegas untuk mendukung upaya OPM Agar lepas dari NKRI,” beber Zulkifli.
“Demi darah leluhur kami yang telah tumpah demi keutuhan NKRI, kami marah karena apa yang mereka lakukan ini adalah tindakan yang telah menghina dan rongrongan nyata kepada NKRI tercinta.”
Olehnya itu demi keutuhan NKRI kami dari Brigade Muslim Indonesia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengamankan dan melakukan proses hukum kepada oknum ARL dan rekan rekannya sesuai Pasal 106 KUHP Jo Pasal 55.
“Jika hal ini tidak dilaksanakan maka insyaallah kami yang akan mencari jalan untuk memberi sanksi tegas kepada mereka mereka yang secara terang terangan merongrong keutuhan NKRI,” kunci Zulkifli. (LN)