LEGIONNEWS.COM – SOPPENG, Mahasiswa KKN UINAM angkatan 74, Posko 02 Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, berkolaborasi dengan Kejaksaan dan Polres setempat sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan desa sadar hukum dengan tema, ‘’Narkoba Musuh Bersama’’.
Desa Enrekeng punya tekad besar menjadi Kampung Bersinar, Bebas Narkotika.
Kegiatan penyuluhan itu dilaksanakan Rabu 21 Februari 2024, berlangsung di aula kantor desa Enrekeng. dihadiri langsung Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Soppeng Rekafit SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hasmiah SH Mh.
Dari Polres Soppeng hadir Kasat Narkoba Iptu Dr muhammad Nasir SH.,MH, MS.i, serta Perwakilan Camat Ganra.
Sedangkan unsur pemerintahan desa hadir Kepala Desa Enrekeng, Sekretaris Desa Lompulle dan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Madrasah Aliyah Pergis Kecamatan Ganra dan Tokoh Pemuda Lainnya.
Ridwan Selaku Kordinator Mahasiswa KKN UINAM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan Ini merupakan upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Narkotika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kegiatan penyuluhan Ini merupakan upaya kami dari Mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Narkotika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Ridwan mahasiswa fakultas syariah dan hukum UINAM itu.
Dirinya juga berharap dengan terlaksananya kegiatan penyuluhan Narkoba yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UINAM mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya generasi muda untuk bersama-sama memutus dan memerangi mata Rantai narkoba dan menjadikan Desa bersinar (Bersih Narkoba)
Sementara kedua narasumber dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan dalam presentasi materinya menekankan kepada masyarakat dan semua stakeholder agar berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menegakkan tindak pidana narkotika yang sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa kedepan nantinya. (**)