LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebesar Rp637.854.262,000 kepada pemerintah daerah (Pemda) di seluruh kabupaten-kota yang ada di provinsi Sulawesi Selatan.
Dari Pemda kabupaten-kota. Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Pemerintah Kota Makassar, totalnya mencapai 94 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Pinrang besarannya hanya 5 miliar rupiah.
Berikut daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
Berikut 5 daerah di Sulawesi Selatan yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kota Makassar 94 miliar 702 juta.
Kabupaten Luwu Utara 60 miliar 188 juta.
Kabupaten Sidenreng Rappang 42 miliar 963 juta.
Kabupaten Bone 40 miliar 851 juta.
Kabupaten Toraja Utara 37 miliar 211 juta.
Selanjutnya 5 daerah di Sulawesi Selatan yang mendapatkan pagu dana terkecil untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Pinrang 5 miliar 167 juta.
Kabupaten Barru 5 miliar 232 juta.
Kota Pare-pare 7 miliar 279 juta.
Kabupaten Wajo 8 miliar 59 juta.
Kabupaten Pangkajene dan Kepula 9 miliar 489 juta.
Inilah rincian pagu dana untuk gaji PPPK yang didapatkan setiap pemda di Sulawesi Selatan:
Provinsi Sulawesi Selatan Rp108.185.560,000
Kabupaten Bantaeng Rp12.187.125,000
Kabupaten Barru Rp5.232.339,000
Kabupaten Bone Rp40.851.243,000
Kabupaten Bulukumba Rp12.902.103,000
Kabupaten Enrekang Rp25.381.719,000
Kabupaten Gowa Rp26.356.689,000
Kabupaten Jeneponto Rp9.652.203,000
Kabupaten Luwu Rp11.017.161,000
Kabupaten Luwu Utara Rp60.188.148,000
Kabupaten Maros Rp19.239.408,000
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Rp9.489.708,000
Kota Palopo –
Kabupaten Luwu Timur Rp13.324.590,000
Kabupaten Pinrang Rp5.167.341,000
Kabupaten Sinjai Rp18.881.919,000
Kabupaten Kepulauan Selayar Rp10.204.686,000
Kabupaten Sidenreng Rappang Rp42.963.678,000
Kabupaten Soppeng Rp35.326.413,000
Kabupaten Takalar –
Kabupaten Tana Toraja Rp24.049.260,000
Kabupaten Wajo Rp8.059.752,000
Kota Pare-pare Rp7.279.776,000
Kota Makassar Rp94.702.086,000
Kabupaten Toraja Utara Rp37.211.355,000
Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024.
Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.
Kemudian dana tersebut harus dimasukkan pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing tahun anggaran 2024.(**)