Heboh Jaksa Agung Tersandung Skandal Tambang di Sultra, Diduga Aliran Dana Mengalir Lewat Sang Artis

FOTO: Kanan artis Ibukota Celine Evangelista (Properti: Tempo)
FOTO: Kanan artis Ibukota Celine Evangelista (Properti: Tempo)

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Kedekatan artis Celine Evangelista dengan ST Burhanuddin dan Istri Jaksa Agung itu belakangan ini ramai diperbincangkan di publik, setelah diduga terjerat Tindak Pidana Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dia (ST Burhanuddin) disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta yang disalurkannya melalui artis Celine Evangelista.

Bermula dari terdakwa Amelia Sabar atau AS yang menyeret nama Artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Tambang Nikel di Sultra.

Sebelumnya Amelia mengatakan jika Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta yang disalurkannya melalui Celine Evangelista.

Advertisement

Celine Evangelista memiliki kedekatan dengan sang Jaksa Agung. Bahkan ST Burhanuddin dipanggil ‘Papa’ oleh sang artis.

Heboh atas pernyataan AS terdakwa kasus korupsi tambang itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana buru-buru mengklarifikasi pernyataan Amelia Sabar yang menyeret nama Jaksa Agung.

Ketut Sumedana membenarkan jika Celine Evangelista memang memiliki kedekatan dengan istri dan anak perempuan ST Burhanuddin.

“Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC,” kata Ketut Sumedana.

Terlepas dari masalah tersebut, ST Burhanuddin ternyata miliki total harta kekayaan mencapai hampir Rp 11 miliar atau lebih tepatnya Rp 10.846.873.436.

Mengintip harta kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menurut caratan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN mencatat harta kekayaan Jaksa Agung itu terbagi atas beberapa aspek, seperti Tanah dan bangunan yang berada di Bandung Barat senilai Rp 2.100.000.000 dan di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 2.525.000.000.

ST Burhanuddin juga tercatat memiliki Harta Bergerak senilai Rp353.826.802, serta Kas Dan Setara Kas sebesar Rp 5.198.574.040.

Sementara untuk urusan alat transportasi, Jaksa Agung tercatat memiliki 2 koleksi mobil di dalam garasinya. Salah satu koleksi mobil yang dimiliki ST Burhanuddin merupakan mobil mewah, yakni Hummer.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara harga mobil mewah Hummer tahun 2010 mencapai Rp 619 juta. Ini menjadi koleksi mobil termahal milik ST Burhanuddin yang ia laporkan ke LHKPN. (**)

Advertisement