LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Usai penggeledah di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Tim Penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri bakal kembali mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap eks Kabarharkam Polri itu.
Disebutkan, Pemeriksaan pertama beberapa hari lalu belum tuntas. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Kita agendakan (pemeriksaan Firli Bahuri),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).
Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian(Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal kembali dilakukan karena polisi memerlukan keterangan tambahan.
“Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari FB selaku ketua KPK RI,” kata Ade.
Diketahui belum lama ini Tim Penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah rumah pimpinan KPK itu.
Rumah kediaman Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat pada hari ini digeledah petugas kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Polisi secara maraton telah memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023. Para saksi ini di antaranya SYL, Firli, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya. (**)