LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sirajudin Usman, untuk dimintai keterangannya terkait dengan penyidikan pengembangan perkara pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika atas tersangka Budiyanto Wijaya (BW) selaku pihak swasta.
Sirajudin Usman adalah suami pedangdut kondang Zaskia Gotik. Informasi yang diperoleh bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan Sirajudin mangkir dengan tanpa memberikan alasan atau konfirmasi atas ketidakhadirannya.
“Sirajudin Machmud dari pihak Swasta, saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Ali dalam keterangan persnya, Selasa (10/10/2023).
Selain Sirajudin, Ali mengatakan saksi lainnya yang mangkir yakni Roni Usma selaku pihak swasta yang mengajukan penjadwalan ulang.
“Saksi tidak hadir lainnya yakni Roni Usman (Swasta), namun yang bersangkutan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” kata Ali.
Ali menjelaskan saksi-saksi yang dipanggil pada Senin kemarin itu, didalami guna dimintai keterangan perihal dugaan penerimaan uang oleh Tersangka BW dkk dengan memanipulasi beberapa laporan hasil pekerjaan dari proyek pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika.
“Sedangkan saksi yang hadir kemarin yaitu Handry Tuwaidan (Swasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh Tersangka BW dkk dengan memanipulasi beberapa laporan hasil pekerjaan dari proyek pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika,” jelas Ali. (**)