Wawali Mundur, Sekda Masuk Masa Pensiun, Siapa Pengganti?

FOTO: Kantor Balai Kota Makassar, Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Ist)
FOTO: Kantor Balai Kota Makassar, Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tidak hanya Wakil wali (Wawali) kota Makassar Fatmawati Rusdi saja mundur. Sekertaris Daerah (Sekda) M. Ansar dikabarkan akan segera memasuki masa pensiun dari ASN.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar I Dewa Gede Widya Darma mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, bahwa batas usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya yakni 60 tahun.

Dewa menambahkan, mulanya lelang jabatan dipersiapkan pada triwulan I 2023 namun diundur jelang akhir tahun 2023.

Itu dikarenakan adanya penerbitan NIP Baru untuk M Ansar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI

Advertisement

Wawali Mundur

Majunya Fatmawati di Dapil 1 Sulsel memunculkan isu bahwa nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dicoret dalam daftar caleg dapil 1 Sulsel Partai NasDem. Pasalnya, Fatmawati masuk menjadi caleg nomor urut satu Dapil I yang sebelumnya ada nama Syahrul Yasin Limpo.

Fatmawati membenarkan sudah mengajukan pengunduran diri untuk maju menjadi Caleg Dapil 1 Sulsel.

Wakil Ketua Bendahara Umum Partai NasDem ini mengaku memutuskan maju menjadi Pileg nanti karena permintaan Ketum Partai NasDem. (*)

Advertisement