Stafsus Dibalik Puluhan Pejabat Nonjob di Pemprov Sulsel?

Ilustrasi Karyawan atau Pegawai/Foto: Getty Images/iStockphoto/NuPenDekDee
Ilustrasi Karyawan atau Pegawai/Foto: Getty Images/iStockphoto/NuPenDekDee

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pasca turunnya Andi Sudirman Sulaiman dari tapuk kekuasaan meninggalkan banyak ‘PR’ alias Pekerjaan Rumah bagi Pj Gubernur Sulsel, Dr. Bahtiar Baharuddin.

Pasalnya adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu jelang masa berakhir masa jabatannya melakukan mutasi besar-besaran di struktur pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Beredar kabar mutasi itu diotaki salah satu staf khusus (Stafsus) Gubernur Sulsel saat itu. Nama Irwan ST, disebut-sebut sebagai orang yang punya andil dalam pergeseran pejabat di Pemprov Sulsel.

Belakangan Irwan seperti dikutip dari berbagai pemberitaan mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak benar itu.

Advertisement

“Itu adalah fitnah yang keji dan tidak memiliki dasar bukti dan ini namanya pencemaran nama baik,” katanya, seperti dikutip dari berbagai pemberitaan Kamis (21/9/2023) lalu.

Selama ini menurutnya, penugasan Staf Khusus tidak pernah bergeser dari tugas pokok dan fungsinya, sesuai penugasan di SK Stafsus. “Kami tidak pernah keluar dari tupoksi,” tegas Irwan.

Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Hasanuddin ini melanjutkan bahwa tugas Stafsus adalah untuk membantu atau supporting sistem diantaranya mengawal program strategis dan memberi input atas kebijakan strategis lainnya.

“Jadi tidak ada yg melenceng termasuk tuduhan kecil bahwa ada gratifikasi untuk pengaturan jabatan seperti yg dituduhkan,” ucap Irwan yang juga mantan Anggota DPRD Kota Makassar ini.

Mengenai adanya jabatan ASN yang nonjob, Irwan menegaskan bahwa hal itu sudah diterangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi bahwa ada penyederhanaan organisasi sehingga ada jabatan yang hilang dan telah disetujui DPRD Sulsel selain itu juga ada faktor kinerja capaian program prioritas.

“Mengenai jabatan nonjob itu sudah dijelaskan kepala BKD penyederhanaan organisasi yang juga disetujui oleh DPRD,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Aruddini dinonjobkan merasa keberatan.

Ia didampingi Kuasa Hukum ASN yang dinonjobkan, Muh Amin menyatakan, mutasi, nonjob, dan demosi yang terjadi di lingkup Pemprov Sulsel ada indikasi unsur subjektivitas dan jual beli jabatan.

Amin menduga, para Staf Khusus Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ikut campur Bahkan, ia menduga selain KKN, juga terjadi jual beli jabatan yang melibatkan Stafsus yang banyak mempengaruhi keputusan mutasi, nonjob, hingga demosi.

“Hubungan secara tidak langsung itu ada, karena jalur staf khusus ini tentu terkoneksi dengan gubernur, baik secara emosional maupun kelembagaan,” ujar Amin dalam konferensi pers, di salah satu cafe di Makassar, Selasa 19 September 2023. (*)

Advertisement