Komisi II DPRD Kerjasama Diskoperindag Situbondo Gelar Pasar Murah

FOTO: Kegiatan pasar murah kerjasama Komisi II DPRD dengan Diskoperindag Situbondo. Selasa, (22/8/2023).
FOTO: Kegiatan pasar murah kerjasama Komisi II DPRD dengan Diskoperindag Situbondo. Selasa, (22/8/2023).

LEGIONNEWS.COM – SITUBONDO, Seorang aktivis muda asal desa Perante, Nofika Syaiful Rahman, mengaku sangat girang melihat pelaksanaan pasar murah atas kerjasama Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) bareng anggota DPRD Komisi II kabupaten Situbondo.

Namun, perasaan bahagia itu sejurus kemudian lenyap musnah. Hal ini ditengarai, lantaran fasilitas operasi pasar murah tersebut digelar di lokasi tempat ibadah (masjid) yang sekaligus menyertakan banner pemasangan nomor urut Parpol serta atribut kampanye fraksi PDI Perjuangan. Selasa, (22/8/2023).

“Iya mas, saya sangat senang. Setidaknya bisa membantu meringankan perekonomian masyarakat Perante. Cuma menurut saya itu kurang elok, karena ini tempat ibadah. Malah diduga dijadikan ajang kampanye,” ungkap pemuda yang familiar disapa Opek tersebut.

Menurutnya, kegiatan pasar murah itu dinilai nya kurang baik untuk dilakukan, jika ditengarai identik ada dugaan kampanye terselubung. Apalagi hal itu dilaksanakan di lingkungan masjid yang dianggap nya suci.

Advertisement

“Ada salah satu Parpol, yang diduga dari fraksi PDI Perjuangan. Masih aktif di DPRD, Dapil 4 (Caleg-red), menggunakan atribut di dalam area masjid. Ini sangatlah tidak pantas menurut saya?,” jelas Opek saat dikonfirmasi tadi malam.

Hanya karena ingin menarik simpatisan dari masyarakat, tegas Opek, lalu diduga menghalalkan segala macam cara. Ini disinyalir sangat mencederai demokrasi.

“Saya sangat menyesalkan kegiatan pasar murah yang terindikasi identik dengan dugaan kampanye, apalagi di dalam lingkungan masjid yang suci. Putusan Mahkamah Konstitusi melarang melakukan kampanye di dalam tempat ibadah serta menggunakan fasilitas nya,” tutup Opek.

Sementara, incumbent Fraksi PDI-P, Ningsih MS, S.Pd.I, menyampaikan bahwa atribut partai yang sudah terpampang itu sebagai indikator penanda bila dirinya dari fraksi PDI Perjuangan.

“Atribut partai ini adalah penanda bahwa saya dari fraksi PDI Perjuangan. Sebagaimana anggaran pasar murah dimaksud, adalah bersumber dari jaring aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD kabupaten Situbondo,” timpal Caleg perempuan yang akan mencalonkan diri di Dapil 4 Situbondo tersebut.

Jelas di spanduknya, urai Ningsih, saya dalam rangka menjalankan kegiatan dan program pemerintah kabupaten Situbondo bersama dinas terkait mitra Komisi II DPRD kabupaten Situbondo. Untuk kampanye, belum ada jadwal dan penentuan dari partai mas. Tentu nanti menyesuaikan dengan jadwal KPU untuk agenda kampanye.

Dilanjutkan nya, “Untuk penentuan lokasi (masjid), biar tidak salah anggap, silahkan dikonfirmasi kepada pak Sekdes/Pemdes yang mengarahkan tempat,” pungkas Ningsih, anggota dewan di komisi II itu.

Berikut nya, wartawan media ini menghubungi Kepala Desa Perante Drs. Hadjari. Saat dikonfirmasi pihaknya menerangkan ada kegiatan pasar murah dari Diskoperindag kabupaten Situbondo.

“Pasar murah dari Diskoperindag Kabupaten,” sergah Kades Hadjari.

Namun saat disinggung terkait adanya atribut partai PDI Perjuangan yang telah terpajang, ia tampak kelihatan ragu membeberkan.

“Mungkin Dinas tersebut sebagai mitra kerja DPRD TK II, dengan Komisi yang membidangi Program itu. Saya nggak tahu, cuma desa dapat jadwal langsung dari dinas. Masalah tempat, pengurus masjid yang mempersilahkan, di kantor nggak memenuhi syarat,” papar Kades Perante.

Agar karya jurnalistik bisa menjadi runut dan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, selanjutnya awak media akan mengkonfirmasi pihak Diskoperindag, Panwaslu/Bawaslu, dan KPU kabupaten Situbondo. (Pewarta: Agung Ch)

Advertisement