Kesehatan Masyarakat Terancam, Badko HMI Sulselbar Laporkan PT. HNAI ke Satgasus Gakkum KLHK Pemprov Sulsel

FOTO: Rahmat Hidayat Ketua Badan Koordinasi himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI ) Sulawesi Selatan dan Barat Bidang PSDA.
FOTO: Rahmat Hidayat Ketua Badan Koordinasi himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI ) Sulawesi Selatan dan Barat Bidang PSDA.

LEGIONNEWS.COM – BANTAENG, Koordinasi himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI ) Sulawesi Selatan dan Barat Bidang PSDA, soroti PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) yang mencemarkan lingkungan sekitar kawasan industri itu.

Badko HMI Sulawesi Selatan dan Barat Bidang PSDA

Pasalnya kehadiran perusahaan tersebut diduga telah membuat kerusakan lingkungan sekitar mengancam kesehatan masyarakat setempat.

Badko HMI Sulawesi Selatan dan Barat Bidang PSDA, Rahmat Hidayat mengatakan perlunya dilakukan peninjauan terkait pengujian dokumen AMDAL serta Addendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) pada tahun 2019.

Advertisement

“Sejak Kehadiran PT HNAI, keberadaannya menimbulkan polusi udara akibat pembakaran material di perusahaan,” ungkap Rahmat Hidayat, Jumat (4/8/2023)

“Polusi dari pembakaran nikel yang menggunakan batu bara dan sulfur menghasilkan asap beracun, yang jika terhirup oleh masyarakat, dapat membahayakan kesehatan mereka,” katanya.

Rahmat Hidayat menilai PT. HNAI kurang memberi perhatiannya terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam selama ini.

“Kalau kita berkaca di industri-industri negara maju, lokasi industri itu selalu berada di dataran tinggi seharusnya memang idealnya seperti itu. Atau cerobong asapnya ditinggikan supaya tidak terdampak langsung ke pemukiman warga sekitar,” tambahnya.

Badko HMI Sulselbar bidang PSDA berencana akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah tersebut. Pihaknya akan melaporkan pencemaran udara yang terjadi di PT HNAI kepada Gugus Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.

“Kami akan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pelaporan terkait pencemaran lingkungan ke pihak Satgasus Gakkum KLHK Pemprov Sulsel,” ujar Rahmat.

Badko HMI Sulselbar Bidang PSDA, juga berkomitmen untuk melanjutkan laporan pencemaran lingkungan yang dilakukan pihak PT HNAI ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Kami berkomitmen mengambil langkah tegas ini dengan tujuan untuk mendesak tindakan yang lebih konkret dalam menangani polusi udara yang dihasilkan,” tutur Rahmat Hidayat kembali.

Diketahui PT. HNAI termasuk dalam proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini. (*)

Advertisement