Kajati Sulsel Terima Kunker Jam Datun Kegiatan Supervisi Teknis Bidang Datun

FOTO: Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Feri Wibisono, SH., MH., C.N. di Baruga Adhyaksa lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.
FOTO: Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Feri Wibisono, SH., MH., C.N. di Baruga Adhyaksa lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Feri Wibisono, SH., MH., C.N. di Baruga Adhyaksa lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Kehadiran Datun, Feri Wibisono, memberikan Supervisi Teknis bidang Datun tersebut diikuti Pejabat Utama Kejati SulSel yaitu Wakajati SulSel Zet Tadung Allo, SH. MH., Asisten Pembinaan Nur Asiah, SH. MH., Asisten Tindak Pidana Umum Zuhandi, SH. MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, SH. MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, SH. MH., Asisten Pengawasan Supardi, SH. MH., Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, SH. MSi. CTMP, Plt Asisten Intelijen M. Ruslan, SH. MH., KTU Kejati SulSel Alfian Bombing, SH. MH, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sulawesi Selatan.

Hadir juga koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Para Kasi Datun, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sulawesi Selatan dan Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) se-Sulsel baik yang mengikuti kegiatan secara daring maupun virtual.

Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan bahwa momen kegiatan supervisi teknis ini diharapkan menjadi momen penting bagi jajaran Datun, khususnya JPN untuk peningkatan tugas dan fungsi Datun di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Advertisement

Selain itu, diadakannya kegiatan supervisi teknis dalam penanganan perkara dan permasalahan datun yang dihadapi, diharapkan untuk menyiapkan JPN yang berkualitas dan professional di daerah Sulawesi Selatan, sehingga mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas baik berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun terkait kemampuan penyusunan pendapat hukum (legal opinion).

Supervisi teknis ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi kejakasaan dapat berjalan dengan baik dan profesional.

“Kami berharap melalui supervisi teknis ini, dapat memberikan masukan dan arahan yang berharga dari bapak jam datun bagi tim Jaksa Pengacara Negara agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.” ujar Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer.

“Kami juga berharap melalui supervisi teknis ini, terjalin sinergi yang baik antara jaksa pengacara negara di wilayah hukum kejaksaan tinggi sulawesi selatan sehingga mampu menciptakan kondisi hukum yang sehat dan kondusif bagi masyarakat.” kata Leonard Eben Ezer.

Kajati Sulsel mengatakan supervisi teknis ini dapat memberikan manfaat dan hasil yang positif bagi kejaksaan tinggi sulawesi selatan beserta jajaran. Menghakhiri sambutannya Leonard Eben Ezer Simanjuntak memohon kiranya JAM Datun berkenan dapat memberikan pengarahan dan sekaligus memberikan petunjuk pada supervisi teknis pada jajaran bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Negara membutuhkan JPN terbukti berbagai kompleksitas masalah yang sangat bervariasi di hadapi bangsa ini di konsultasikan ke JAM Datun artinya, kita memegang kepercayaan yang begitu luas,” tutur Jam Datun Feri Wibisono.

“Supervisi ini sebagai layanan chanel konsultasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan memaksimalkan dan menjamin performa layanan melalui transfer knowledge kepada Jaksa Pengacara Negara baik dalam pendampingan maupun pembuatan pendapat hukum (legal opinion) sehingga diharapkan supervise ini dapat menghasilkan JPN yang memiliki Sumber Daya Manusia unggul dan siap menghadapi dinamika permasalahan hukum yang dibutuhkan negara baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.” tutup Feri Wibisono. (*)

Advertisement