LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pengamat Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Hasrullah mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menangani perkara dugaan tidak pidana korupsi Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.
Bahkan Peneliti dari Universitas Hasanuddin Makassar ini menyebut dengan istilah “Korupsi Air”.
Dr Hasrullah menyebut telah terbentuknya opini publik terkait berita dengan tokoh yang disebut oleh Saksi dalam persidangan dan mereka para Tersangka telah menjalani hukuman. Dia pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel yang saat ini merupakan benteng terakhir pemberantasan korupsi di tubuh PDAM Makassar tidak perlu risau untuk menetapkan Tersangka, siapa arsitek yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai puluhan milyar itu.
“Korupsi tentang air. Kenapa ini air membuat dahaga bagi penguasa saat ini. Akibatnya beberapa nama telah ditetapkan Tersangka dan saat ini tengah menjalani hukuman (Penjara) penguasa menikmati, yang mengarsiteki juga harus bertanggungjawab sebagai pemimpin,” beber Hasrullah. Kamis (15/6/2023)
“Yang merasa dirinya tersangka menyerahkan diri sajalah, Biar dicuci air PDAM tidak akan bersih, kan namanya sudah kotor di publik,” terang Pengamat Pemerintahan dari Unhas.
Dia harus tampil didepan sebagai pemimpin. Saya yang paling bertanggungjawab, begitu sebagai pemimpin yang punya karakter, Jangan semua disalahkan ke anak buah,” tegas
“Ada orang yang sangat licin, susah dijadikan tersangka, kenapa ini kejaksaan? Opini publik sudah terbentuk Saksi sudah menyebutkan aliran dana kemana-kemana,” imbuh Hasrullah.
“Dia harus tampil didepan sebagai pemimpin. Saya yang paling bertanggungjawab, begitu sebagai pemimpin yang punya karakter, Jangan semua disalahkan ke anak buah,” terangnya.
“Ada orang yang sangat licin, susah dijadikan tersangka, kenapa ini kejaksaan? Opini publik sudah terbentuk Saksi sudah menyebutkan aliran dana kemana-kemana,” terang Pengamat Pemerintahan dari Unhas.
Siapa Dr Hasrullah MA
Mengutip dari laman website unhas.ac.id Dr Hasrullah MA merupakan Dosen Tetap, Penulis dan Peneliti Universitas Hasanuddin.
Kualifikasi kajian Ilmu Komunikasi (S1), Ilmu komunikasi (S2), dan Spesifikasi kajian komunikasi politik (S3).
Mengampu mata kuliah: pengantar Ilmu Komunikasi, teori komunikasi, komunikasi politik dan opini publik.
Supervisor mahasiswa ilmu komunikasi S1 dan S2 dalam bidang penelitian. Hingga saat ini aktif sebagai kolomnis Nasional dan Daerah, komentator komunikasi politik di media serta penyunting buku.
Megawati Dalam Tangkapan Pers” LKiS Yogyakarta, Merenda Atmosfir Akademik, Kemandirian Lokal, Pembangunan Berdimensi Insaniah, Takutlah pada Orang Jujur, Dendam Konflik Poso, Pertarungan Elit dalam Bingkai Media, Guru Inspiratif dan Beragam Pers pektif Ilmu Komunikasi.
Kolomnis tetap media cetak Lokal Fajar dan penulis aktif media Nasional Kompas, Jayakarta, Bisnis Indonesia, Berita Buana, Harian Surya serta konstributor modul Ilmu Komunikasi. Aktif meneliti dan Narasumber kajian dimensi-dimensi komunikasi Politik-Demokrasi Lokal dan Nasional di media massa.
Pengalaman memimpin dalam jabatan struktural; Assosiasi Komunikasi Pascasarjana Universitas Hasanuddin, ISKI, Redaksi Tabloid Mingguan Tegar, Sekertariat Rektor Unhas, staff Khusus Menteri Hukum dan HAM hingga saat ini memimpin UPT KKN Unhas pencetus KKN Internasional.
Dia harus tampil didepan sebagai pemimpin. Saya yang paling bertanggungjawab, begitu sebagai pemimpin yang punya karakter, Jangan semua disalahkan ke anak buah,”
“Ada orang yang sangat licin, susah dijadikan tersangka, kenapa ini kejaksaan? Opini publik sudah terbentuk Saksi sudah menyebutkan aliran dana kemana-kemana,” terang Pengamat Pemerintahan dari Unhas. (LN)