Pekerjaan Jalan Provinsi Mangkrak di 2022, AMS3 Desak Kejati Periksa Kadis PUPR Sulsel

FOTO: Aktivis Aliansi Mahasiswa Sulsel 3 (AMS3) saat menggelar aksi beberap waktu lalu di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
FOTO: Aktivis Aliansi Mahasiswa Sulsel 3 (AMS3) saat menggelar aksi beberap waktu lalu di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aliansi Mahasiswa Sulsel 3 (AMS3) bakal menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di dua titik, Yaitu kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

AMS3 merupakan aliansi mahasiswa yang meliputi Ajatappareng, Luwu Raya dan Tana Toraja. Aksi buntut dari mangkrak nya pembangunan jalan di wilayah tersebut, Tidak hanya itu, terdapat pekerjaan di tana Toraja dan beberapa jalan poros provinsi yang tidak terealisasi 100 persen di 2022.

“Kami akan segera menggelar aksi. Aksi itu rencana di dua titik kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Ini buntut dari banyaknya persoalan terkait pembangunan jalan di wilayah Sulsel 3,” kata Andry Apriato.

Mahasiswa asal Luwu Raya ini lalu mengungkapkan selain mangkraknya pembangunan jalan, kualitas jalanan pun menjadi sorotan lembaganya.

Advertisement

“Selain pembangunan mangkrak, kualitas jalan yang dikerjakan para kontraktor itu sangat rendah. Wilayah Sulsel tiga merupakan pusat perputaran ekonomi sektor pertanian, mobilitas kendaraan terbilang tinggi,” imbuh mahasiswa semester akhir UMI Makassar ini.

Koordinator aksi AMS3 pun mengatakan hasil kajian lembaga nya menemukan bahwa mereka para kontraktor tersebut tidak memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP) hanya bermodal surat dukungan saat mengikuti proses tender di sistem LPSE Sulsel.

“Mereka ini para kontraktor jalan membanting harga penawaran mereka. Oleh Pokja mengacu pada Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah harga penawaran terendah ditetapkan sebagai pemenang. Sementara mereka ini hanya bermodal kan surat dukungan AMP,” pungkas Andry.

“Jadi saat pelaksanaan pekerjaan mereka dihadapkan berbagai persoalan. Belakangan harga material terus mengalami kenaikan sudah pasti dengan bermodal surat dukungan AMP mereka pun tidak sanggup melaksanakan pekerjaan, yang lebih parah lagi seperti pembangunan jalan poros provinsi di kabupaten Soppeng,” beber Koordinator Aksi AMS3 ini.

“AMS dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dengan Memeriksa Kadis Bina Marga/PUPR Sulsel dan Pejabat Pembuat Komitmen serta kontraktor yang kabur,” tegas Adry. Ahad (10/6/2023)

Dilansir dari berbagai portal pemberitaan online, Sejumlah proyek jalan provinsi mangkrak di tahun 2022. Mangkrak nya proyek pengerjaan jalan salah satu nya sang kontraktor kabur tidak menyelesaikan pekerjaan jalan di kabupaten Soppeng.

Belakangan pihak Pemprov melalui Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulsel Irawan Dermayasamin Ibrahim mengatakan pihaknya telah blacklist perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaan ruas jalan seperti tertuang di dalam kontrak kerja.

“Iya, (kontraktor) di-blacklist,” singkat Irawan seperti dikutip detiksulsel (3/6/2023) lalu.

Dia pun menegaskan kontraktor bermasalah itu sudah di-blacklist atau masuk dalam daftar hitam.

“Tepatnya bukan lari (kontraktor), tapi kami putus kontrak, karena mereka tidak selesaikan sesuai waktu yang diberikan,” papar Kabid) Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulsel.

Terkait itu dua, Lembaga anti rasuah LKKN dan LMR-RI memberikan sorotannya atas mangkrak nya pengerjaan jalan di kabupaten Soppeng yang dibiaya melalui APBD Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022.

“Jangan hanya di-blacklist, Proses hukum harus jalan. Karena ini terkait uang negara, ada kerugian negara disitu. Misalkan kontraktor tersebut telah mengambil uang muka dari kontrak kerja, artinya dia sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga masa kontrak berakhir,” ujar Andi Unru.

Ketua LMR RI ini juga mengatakan bahwa pihak yang paling bertanggungjawab adalah Kepala Dinas Bina Marga Sulsel dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) .

“Kadis Bina Marga dan PPK yang paling bertanggungjawab atas timbulnya kerugian keuangan negara dengan kaburnya salah satu kontraktor pengerjaan jalan ruas soppeng,” imbuh dia.

Terpisah Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S. Mengatakan pihak nya akan segera merampungkan temuan lembaganya terkait dengan beberapa pekerjaan jalan.

“Sementara kami rampung keseluruhan hasil investigasi teman-teman LKKN di Soppeng. Setelah rampung akan segera di laporkan ke aparat penegak hukum,” beber Ibar sapaan lain Ketua Umum DPP LKKN ini.

Sebelumnya diberitakan, legislator DPRD Sulsel Selle Ks Dalle mengungkap sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Soppeng mandek gegara kontraktor kabur. Pemprov Sulsel diminta agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Hampir semua proyek lari kontraktornya di Soppeng seperti ruas Bulu Dua, Pekkae Barru-Takkalala Soppeng, kemudian ruas Takkalasi-Bainange-Lawo, lalu perbatasan Soppeng-Sidrap juga lari (kontraktornya). Selain itu jembatan Pacongkan tidak mampu diselesaikan,” kata Selle Sabtu (3/6). (LN)

Advertisement