LEGIONNEWS.COM – TUAL, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram narkoba jenis sabu yang di masukan kedalam makanan nasi padang, Rabu 7 Juni 2023.
Upaya penggagalan narkoba ini bermula dari keluarga SR menitipkan 1 bungkus nasi Padang kepada WBP yang bekerja di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), karena WBP yang di sae mencurigai nasi Padang tersebut dan langsung melaporkan kepada Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dan Ka KPLP. kemudian petugas P2U dan Ka KPLP melakukan pemeriksaan pada makanan dan menemukan 1 paket seberat 0,19 gram yang di duga narkoba jenis sabu di dalam bungkusan nasi padang dan selipkan salam potongan ikan goreng.
Setelah menemukan barang haram narkoba, Ka KPLP memerintahkan regu pengamanan yang bertugas untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan pemilik makanan titipan. Selain itu juga ka KPLP langsung melaporkan kepada Satnarkoba Polres Malra.
Dari hasil penggeledahan di temukan alat isap bong di dalam kamar hunian 1 blok 1 , dokter lapas tual yang melakukan tes urin kepada 4 WBP di temukan positif di antaranya SR (40 ), ZB (37), KR (35) dan NR (20) .
Y. Waskito selaku PLT kalapas dalam Pres Release mengatakan bahwa memberantas narkoba di lapas merupakan salah satu bentuk dan upaya dari jajaran pegawai lapas tual.
“Kita seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tual berkomitmen penuh untuk tidak main main dengan narkoba, siapapun yang mencoba memasukan narkoba di dalam lapas akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku”, ucap Waskito.
Pada kesempatan yang sama kepala kasat Narkoba menyampaikan ucapan terima kasih kepada lapas yang terus berintegritas dalam memberantas narkoba
“Ini adalah sebuah keberhasilan dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan saya mengucapkan terima kasih kepada petugas lapas Tual yang mempunyai integritas sebagai petugas pemasyarakatan”, Ucap Kasat.
Selanjutnya Lapas kelas IIB Tual menyerahkan barang bukti yang di temukan kepada Sat Narkoba Polres Maluku Tenggara yang secara langsung di serahkan kepada Kanit Yang di dihadiri oleh kepala BNN Kasi Pidana Umum Kejaksaan dan beberapa wartawan. (*)