Ada 9 Menteri Dampingi Presiden Jokowi di Malaysia

FOTO: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi saat tiba di Kuala Lumpur, Malaysia.
FOTO: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi saat tiba di Kuala Lumpur, Malaysia.

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Dalam kunjungan singkatnya di Singapura Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana berkesempatan menghadiri undangan santap siang bersama Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Ibu Ho Ching di Istana Singapura.

Dari Bandara Internasional Changi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 lepas landas sekitar pukul 14.42 waktu setempat pada Rabu (07/06/2023).

Rombongan Presiden mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur sekitar pukul 15.40 waktu setempat.

Di ruang VIP Bunga Raya Bandara Internasional Kuala Lumpur, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana disambut di antaranya oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Seri Diraja Zambry Abdul Kadir beserta istri dan Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dan istri.

Advertisement

Jokowi selanjutnya tiba di hotel tempatnya bermalam selama kunjungan kerja di Malaysia pada Rabu sore. Kedatangan Jokowi dan Iriana di hotel diiringi hadrah yang dibawakan oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Malaysia. Di depan hotel, Presiden disambut oleh Wakil Dubes RI untuk Malaysia Rossy Verona dan suami.

Di dalam hotel, Jokowi dan Iriana juga disambut oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta sejumlah pejabat dan staf KBRI Kuala Lumpur.

Sementara itu, sejumlah menteri turut dalam penerbangan bersama Presiden Jokowi dari Singapura yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (*)

Advertisement