Marak Tambang Ilegal di Bontonompo Selatan, Warga Desak Pemkab Gowa Bertindak

FOTO: Alat berat sedang melaksanakan aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Salajangki, Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa direkam Rabu (7/6/2023)
FOTO: Alat berat sedang melaksanakan aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Salajangki, Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa direkam Rabu (7/6/2023)

LEGIONNEWS.COM – GOWA, Polemik pertambangan ilegal hingga saat ini masih tak henti-hentinya menjadi pembahasan utama oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Salah seorang pemuda Bontonompo Selatan, Muh Fajar Nur merasa tidak nyaman dengan adanya oknum-oknum yang melakukan pertambangan ilegal di wilayah Bontonompo Selatan.

Ia juga mengatakan, perlu adanya perhatian dari pihak pemerintah daerah dalam mengatasi polemik pertambangan ilegal tersebut. Karena menurutnya, adanya pertambangan ilegal itu bisa menggangu aktivitas warga.

“Pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait harusnya bisa memberi perhatian, dan menjalankan amanat undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang larangan terhadap oknum yang melakukan kegiatan yang merusak jalan umum. Saya juga berharap agar pemerintah daerah bisa menindaktegas oknum-oknum pelaku penambangan ilegal yang ada di desa salajangki
-Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Rabu (7/6/2023)

Advertisement

Tak hanya itu, pemuda Bontonompo selatan itu juga mengaku takut, apabila penggalian tanah terus dilakukan, dapat mengakibatkan terjadinya tanah longsor dan bencana alam lainnya.

“Melihat kondisi yang ada di di sekeliling desanya upaya penambangan liar yang sedang berupaya masuk untuk melakukan aktivitas yang sangat merugikan semua masyarakat lebih khusus di desa salajangki kecamatan Bontonompo Selatan, saya sangat merasakan ketakutan, Jangan sampai jika penggalian tanah ilegal terus dibiarkan lolos dan beraktivitas bisa mengakibatkan terjadinya tanah longsor dan bencana alam,” ujarnya.

Dengan demikian, Muh. Fajar Nur meminta agar pemerintah daerah beserta stakeholder lainnya bisa menindaklanjuti terkait adanya penambangan ilegal tersebut, demi keselamatan lingkungan dan juga ketenangan masyarakat.

“Saya meminta kepada pihak yang terkait, dalam ini kapolda Sulawesi selatan sampai ke jajaran polsek Bontonompo untuk segera menindak lanjuti mengenai permasalahan yang selama ini terjadi lebih khusus di Daerah Bontonompo Selatan. Selain itu juga kepada bapak bupati gowa dan DPRD Kabupaten Gowa untuk bisa bersama-sama menangani kasus ini, demi keselamatan lingkungan dan ketenangan masyarakat Bontonompo selatan,” katanya.

“Kondisi masyarakat di desa salajangki berpotensi keos apabila oknum tidak menengahi aktifitas tambang tersebut,” Fajar Nur. (*)

Advertisement