LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Tim Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate untuk ketiga kalinya dalam kasus korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 17 Mei 2023.
Sebelumnya, Plate sudah diperiksa pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023 silam.
Kejaksaan Agung mengungkap alasan kembali memeriksa Menkominfo Johnny G. Plate di kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kominfo.
Kejaksaan menyatakan Plate kembali diperiksa perihal kerugian negara dalam proyek tersebut yang diduga mencapai Rp 8 triliun.
“Pemeriksaan ini karena kami sudah dapatkan hasil pemeriksaan kerugian negara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). (*)