BMI Minta Satpol PP Segel Cafe Rustic dan Karma, Masih Beraktivitas di Bulan Suci Ramadan

FOTO: Cafe Rustic di Jalan Toddopuli Raya Timur, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Direkam Senin dini hari (27/3)
FOTO: Cafe Rustic di Jalan Toddopuli Raya Timur, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Direkam Senin dini hari (27/3)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Masih saja ada tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi hingga dini hari di kota Makassar.

Pantauan awak media seperti Cafe Rustic di Jalan Toddopuli Raya Timur, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar masih beroperasi hingga pukul 02:00 WITA.

Ketua harian Brigade Muslim Indonesia, Hanif Aji Muslim yang juga sedang memantau aktivitas THM menemukan beberapa caffe yang masih beraktivitas.

“Pantauan kami sampai dini hari tadi memang masih ada aktivitas di Cafe Rustic di Jalan Toddopuli dan Cafe Karma di jalan Letjen Hertasning,” ungkap Hanif.

Advertisement

Ketua harian BMI ini berharap agar Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar dan Pemprov Sulsel untuk melakukan penegakan edaran Wali Kota Makassar dan Gubernur Sulsel terkait penghentian sementara waktu aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1444 hijriah.

“Kami harap Camat Panakukang bertindak tegas. Di wilayahnya masih ada aktivitas THM yang masih buka hingga dini hari, sementara sangat jelas edaran Wali kota Makassar untuk menghentikan sementara waktu aktivitas THM selama bulan ramadan ini,” kata Hanif.

Dia berharap sikap tegas yang sama dilakukan pihak Satpol PP seperti yang dilakukan terhadap Cafe Noyu And Drink yang berlokasi di Jl. Syarif Al Qadri No.56, Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

“Tidak hanya Noyu. Harus ada tindakan tegas juga terhadap Cafe Rustic di Jalan Toddopuli dan Cafe Karma di jalan Letjen Hertasning,” tegas Hanif.

Menurut Ketua harian BMI, Kedua THM itu diketahui oleh orang banyak termasuk tempat penjualan minol (Minuman Beralkohol). Dan meminta agar Satpol PP bertindak tegas untuk menyegel kedua cafe itu yang telah mengabaikan edaran Wali kota Makassar dan Gubernur Sulsel.

“Jangan hanya Cafe Noyu, Tapi tindakan tegas yang sama harus dilakukan terhadap Cafe Rustic dan Karma,” harap Hanif.

“Jadi, Kami harap keduanya diberikan tindakan tegas, Jangan sampai nanti seolah-olah ada istilah tebang pilih,” tutup Ketua harian BMI ini. (LN)

Advertisement