Rabu Besok, Penyidik Kejagung Kembali Panggil Menkominfo

FOTO: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai diperiksa di kantor Kejaksaan Agung. Selasa (14/2)
FOTO: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai diperiksa di kantor Kejaksaan Agung. Selasa (14/2)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, bakal kembali dimintai keterangannya oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Pada Rabu besok (15/3).

akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, pada Rabu besok (15/3).

Pemanggilan terhadap Johnny G Plate, masih berkaitan dengan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

“Rabu besok kita rencana memanggil saksi saudara JP, dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejari, Jakarta Selatan, Senin (13/3) kemarin seperti dilansir dari rmol.com

Advertisement

Ditambahkan Kuntadi, Johnny G Plate akan dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran. Sebab, melihat dari berkas kasus yang ada terdapat angka yang tidak wajar terkait pengadaan barang.

“Dalam perkara ini, terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” tutur Kuntadi.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah memeriksa politikus Nasdem itu pada Selasa lalu (14/2).

Johnny diperiksa selama 10 jam dan dicecar 51 pertanyaan. Dalam kasus ini Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka. Yakni, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. (**)

Advertisement