Bila MK Putuskan Proposional Tertutup, Dekan Sospol Unhas: Parpol Harus Menyiapkan Kader Terbaiknya

FOTO: Kiri Moderator dialog publik IKAJO Sulsel, Deddy Ardiansyah, SH.,M.Kn dan Dekan Fakultas Sosial Politik Universitas Hasanuddin Makassar Dr. Phil Sukri Tamma, M.Si. Rabu (19/1/2023)
FOTO: Kiri Moderator dialog publik IKAJO Sulsel, Deddy Ardiansyah, SH.,M.Kn dan Dekan Fakultas Sosial Politik Universitas Hasanuddin Makassar Dr. Phil Sukri Tamma, M.Si. Rabu (19/1/2023)

MAKASSAR – Dekan Fakultas Sosial Politik Universitas Hasanuddin Makassar Dr. Phil Sukri Tamma, M.Si hadir sebagai penanggap dalam sesi dialog publik yang di gelar Ikatan Keluarga Alumni Jogyakarta (IKAJO) Sulawesi Selatan.

Dekan Fakultas Sosial Politik Unhas ini usai digelar dialog publik mengatakan bila dalam akhir dari putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya menerima judicial review sistem proposional terbuka menjadi tertutup maka partai politik peserta pemilu harus menyiapkan kader partai nya yang terbaik.

“Bila hakim MK dalam putusannya nanti merubah sistem pemilu kita di 2024 menjadi proposional tertutup, maka mau tidak mau, partai politik menyiapkan kader terbaiknya agar partai itu menjadi pilih rakyat,” kata Dr. Sukri Tamma.

Saat ditanya apakah nantinya dengan sistem proposional tertutup dikatakan oleh sebagian masyarakat memilih, “Kucing dalam karung”?

Advertisement

“Itu tadi saya jelaskan diawal, partai politik menyiapkan kader terbaiknya, di buka seluas-luasnya kepada masyarakat siapa kader berkualitas partai itu yang akan maju sebagai wakil rakyat dari partai itu sendiri,” ujar dia.

Dia pun menjelaskan saat ditengah dialog publik itu. Bahwa pemilu dengan sistim proposional tertutup di Indonesia bukan hal baru, Sejak pemilu pertama pasca kemerdekaan, Pada tahun 1955 diselenggarakan pemilu untuk pertama kali nya diikuti multi partai.

“Dari hasil pemilu 1955 dengan sistem proposional tertutup itu menghasilkan negarawan yang berkualitas,” tutur Dekan Fakultas Sosial Politik Unhas

Dekan Sospol Unhas ini pun mengatakan diri nya tidak berpihak pada sistem pemilu apa pun yang nanti di gelar pada pemilu mendatang.

“Apa yang nantinya di hasilkan MK dalam putusannya nanti, baik itu pemilu dengan sistem proposional terbuka atau tertutup bagi saya kedua-keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Tinggal bagaimana dilakukan perbaikan dalam Demokrasi kita kedepannya,” kunci Dekan Dekan Fakultas Sosial Politik Unhas. (LN)

Advertisement