NASIONAL – Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala membantah keterangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan bahwa kliennya itu hendak pergi keluar negeri saat hendak diamankan.
“Kalau bapak Lukas mau ke luar negeri apa indikasinya? Jadi jangan fitnah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Dirinya pun menantang KPK untuk dapat membuktikan hal tersebut, termasuk dengan meminta kepada KPK untuk menunjukkan paspor dan uang yang berada didalam tas kliennya itu.
“Kalau benar bapak mau pergi ke luar negeri ada nggak di tas dia, di dompet dia ada paspor?,” katanya.
“Kedua, ada nggak mata uang asing atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa diposkan. Ini tidak ada sama sekali jangan menyebar fitnah,” tambahnya.
Menurutnya, Lukas tidak ada niatan untuk pergi keluar negeri sebagaimana yang dikatakan oleh pihak KPK.
“Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat,” jelasnya.
“Jadi kalau tuduhan KPK bahwa Lukas mau melarikan diri ke luar negeri tolong tunjukkan indikasinya apa. Apakah pas beliau berangkat ada paspor? Ada mata uang asing? Atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa dikurskan? Ini tidak ada sama sekali jadi jangan menyebar fitnah,” tambahnya. (Sumber: okezone)