MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar melalui surat perintah bernomor 108/DPP/X/2022. Isi Surat Perintah (SP) itu terdapat nama-nama bakal calon anggota legislatif dari partai golkar di tiga daerah pemilihan di Sulawesi Selatan.
Dikutip dari SP itu. Target Partai Golkar dalam pemilu legislatif pemilu presiden dan Pilkada 2024 dipandang perlu memberikan penugasan terhadap jajaran partai di semua tingkatan baik secara kelembagaan masing-masing individu kader Partai Golkar bawa penugasan fungsionaris kepada seluruh kader partai dapat sekaligus diorentiasikan pada proses awal sebagai bakal calon anggota legislatif di tingkat pusat bakal calon anggota DPR RI.
Dari daftar nama Caleg yang diterbitkan DPP Partai Golkar nama walikota makassar dua periode Ilham Arief Sirajuddin atau IAS tidak nampak dalam susunan nama bakal caleg di tiga daerah pemilihan Sulsel Satu, Dua maupun Dapil Tiga.
Daftar Calon Anggota Legeslatif Daerah Pemilihan Satu (Dapil) I Sulawesi Selatan
- Ajiep Padindang
- Basla Ali
- Emil Abeng
- Ernawati Tahang
- Farouk M Betta
- Hakim Kamaruddin
- Hamka B Kady
- Hamka Yandhu YR
- Haris Yasin Limpo
- Hoist Zulkarnain Bachtiar
- Iksan Iskandar
- Liesiaty F Nurdin
- Muhammad Risman Pasigai
- Rahmansyah
Daftar Calon Anggota Legeslatif Daerah Pemilihan Dua (Dapil) II Sulawesi Selatan
- Andi Fashar M Padjalangi
- Andi Rio Idris Padjalangi
- Andi Santi Listyawati Mattalatta
- Erna Rasyid Taufan
- Herman Heizer
- lham Noer Putri
- Jamaluddin M Syamsir
- M. Sabil Rahman
- Muh. Yasir
- Mustakim
- Nurdin Halid
- Rismayani
- Supriansa
- Syamsuddin M Hamid
- Syamsul Bachri
- Taufan Pawe
- Yasir Machmud
Daftar Calon Anggota Legeslatif Daerah Pemilihan Tiga (Dapil) III Sulawesi Selatan
1. Abdillah Natsir
2. Agustina Bassang
3. Akbar Andi laluasa
4. Albertien Enang Pirade
5. Andi Astuti Attas
6. Andi Fauzia Pujiwatie Hatta
7. Emir Baramuli
8. Gamal Bahri Syamsul
9. Hasrul
10. John Rende Mangontan
11. Muhammad Fauzi
12. Muslimin Bando
13. Sukmawati Syukur Abdullah
14. Usman Marham
Catatan; Nama bakal caleg disesuaikan dengan huruf abjad.
Surat perintah DPP partai golkar itu ditandatangani di Jakarta tanggal 31 Oktober 2022 oleh Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal DPP Partai Golkar. (LN)