MAKASSAR – DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Sulawesi Selatan, Menggelar aksi unjuk rasa di kantor balai pengelolaan transportasi darat wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Barat, di Jalan Letjend Hertasning Makassar (eks kantor PT. Perum Perumnas) Kamis 6 Januari 2023 siang kemarin.
Aksi unjuk rasa (unras) itu terkait dengan proses lelang pembangunan dermaga pelabuhan penyeberangan Pasilambena, Pulau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar .
Dalam aksi PSMP itu. Aktivis mahasiswa asal kepulauan Selayar ikut ambil bagian. Mereka para mahasiswa menyuarakan, setuju langkah pemerintah pusat membangun kawasan kepulauan, Namun sangat disayangkan jika niat baik pemerintah pusat, dalam hal itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadikan ajang mencari keuntungan para mafia proyek yang ada di kementerian perhubungan.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Presiden Jokowi membangun kawasan kepulauan, serta perhatian wakil rakyat dari Dapil Sulsel yang telah memberi perhatiannya bagi warga pulau,” ungkap Irwan mahasiswa asal kepulauan Selayar ini saat aksi itu.
“Sangat di sayangkan adanya keterlibatan mafia proyek yang hanya mencari keuntungan, lalu pergi, dan tentu dari mana asal material galian C yang mereka peroleh. Sementara pengusaha galian C yang resmi di kepulauan Selayar tidak pernah memberikan dukungan material galian C kepada pemenang tender pembangunan dermaga pelabuhan penyeberangan Pasilambena, di Pulau Kalaotoa,” ucap Koordinator aksi itu.
Irwan yang juga koordinator aksi itu kembali menegaskan bahwa pihaknya dengan DPW PSMP Sulsel telah melakukan kajian panjang terkait adanya dugaan gratifikasi diruang lingkup kementerian perhubungan.
“Bahwa Pokja tidak punya konsistensi terhadap supermasi hukum, sebab jelas jelas ada salah satu penyedia diduga melakukan pemalsuan dokumen yang diketahui oleh Pokja. Namun, tidak dilaporkan oleh Pokja, adanya unsur pidana nya, itu pertama,” tutur ketua DPW PSMP Sulsel ini. Jumat (6/1/2022)
“Hal kedua secara teknis di kabupaten Selayar hanya sedikit pemilik tambang galian C yang legal. Namun penyampaian dari pemilik tambang di kepulauan Selayar ke pihak PSMP. Tidak satu pun dari pemenang tersebut tidak mendapat dukungan dari pemilik tambang galian C yang legal,” kata Iksan.
“Meski Pokja tidak mempersyaratkan di evaluasi namun ini harus menjadi rujukan secara teknis pelaksanaan,” tambah Iksan.
“Jangan sampai nantinya pelaksana proyek menggunakan tambang galian C yang ilegal yang tentu dapat berdampak pada lingkungan pekerjaan disekitar proyek pembangunan dermaga pelabuhan penyeberangan Pasilambena, Pulau Kalaotoa,” kunci Ketua DPW PSMP Sulsel ini. (LN)