Setelah Tugu Monumen Kalosara Kendari Sempat Mangkrak, CV HRK Kembali Berulah di Pantai Merpati Bulukumba

FOTO: Kondisi Pengerjaan poyek penataan Pantai Merpati Kabupaten Bulukumba. Jumat (6/1/2023) Net.
FOTO: Kondisi Pengerjaan poyek penataan Pantai Merpati Kabupaten Bulukumba. Jumat (6/1/2023) Net.

MAKASSAR – Pengerjaan poyek penataan Pantai Merpati Kabupaten Bulukumba melewati batas waktu yang telah ditentukan, Kembali disoroti.

Sebelumnya DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Sulawesi Selatan, M Iksan telah mewanti-wanti pihak Dinas Perumahan Pertanahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Bulukumba bahwa perusahaan pemenang yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen adalah perusahaan yang bermasalah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:
PSMP Bakal Lapor Pokja Lelang Penataan Kawasan Pantai Merpati Bulukumba di Kejati Sulsel

“Sejak awal sudah kami ingatkan PPK, DP2KP Pemkab Bulukumba, bahwa perusahaan tersebut, CV. Hanifah Reski Konstruksi (HRK) adalah perusahaan bermasalah di Kendari,” tutur ketua DPW PSMP Sulsel ini di Makassar. Jumat (6/1/2023)

Advertisement

Dilansir dari legion-news.com sejumlah aktivis anti korupsi di kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Selasa, (28/6/2022) lalu.

BACA JUGA:
Diduga Pekerjaan Mangkrak di Kendari, CV. HRK Dimenangkan oleh POKJA Pemkab Bulukumba

Dalam aksi itu disebutkan CV. Hanifa Reski Konstruksi selaku pelaksana proyek pembangunan Monumen Kalosara di depan Kantor Wali Kota Kendari yang hingga kini belum dirampungkan.

“Harusnya Monumen Kalosara ini sudah dapat dinikmati warga Kota Kendari. Kami menduga bahwa ada permainan di balik mangkraknya pembangunan Monumen Kalosara ini,” ujar Fausan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sultra, Selasa, (28/6/2022) silam.

BACA JUGA:
Kembalikan Uang Honor Satpol PP, Ketum DPP-LKKN Desak Penyidik Kejati Sulsel Tetapkan 27 Camat Sebagai Tersangka, Ibar: Belum di SP3

Ketua PSMP Sulawesi Selatan, M Iksan, sejak awal proses lelang pihaknya telah menyampaikan track record CV. Hanifa Reski Konstruksi (HRK) tidak menyelesaikan pelaksanaan pembangunan Monumen Kalosara yang sempat mangkrak.

“Perusahaan inikan punya track record melaksanakan pekerjaan Monumen Kalosara yang sempat mangkrak di kota Kendari,” sambung penggiat anti korupsi di Sulsel ini.

Diketahui CV. Hanifah Reski Konstruksi selaku pelaksana proyek penataan pantai merpati dengan nilai kontrak kerja Rp 9.143.625.508,21.

Proyek penataan pantai merpati merupakan program unggulan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati, Andi Edy Manaf saat Pemilukada 2020 lalu. (LN)

Advertisement